Perjuangan Calon Haji Pasutri Lansia Asal Jepara, Sempat Tak Bisa Berangkat Haji Bersama Gegara Akta Nikah
- arif
JEPARA, VIVAJogja- Keinginan untuk disegerakan ke Tanah Suci, tentu saja sangat didambakan sejak lama oleh 1.280 calon jemaah haji asal Kabupaten Jepara yang berangkat beribadah haji tahun ini.
Dari ribuan calon jemaah haji itu, keberangkatan ibadah haji yang dilakukan Kemadi (84) dan Sutami (81) warga Dukuh Jrakah Desa Bulungan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara Jawa Tengah ini terasa sangat istimewa.
Betapa tidak. Untuk bisa menunaikan Rukun Islam ke 5 ini bersama, pasangan suami istri (pasutri) lansia asal Bumi Kartini ini harus melalui perjuangan panjang. Bahkan Kemadi dari kategori keluarga kurang mampu tersebut, sempat pasrah jika keinginan beribadah haji tidak bisa berangkat bersama istrinya.
Sebelum bisa dinyatakan berangkat naik haji, Kemadi dan Sutami terganjal dengan persoalan keberadaan akta nikahnya. Meski sudah memiliki anak dan cucu serta mengantongi kartu keluarga (KK) yang memuat nama mereka, namun pasutri ini tak mengetahui keberadaan akta nikahnya.
Kemadi dan jemaah lainnya dilepas keberangkatannya di Masjid Bulungan
- arif
“Alhamdulillah. Maturnuwun Gusti Alloh sampun nimbali kulo lan istri saget ngibadah ngilen (Terimakasih Allah telah memanggil kami berdua bisa beribadah ke tanah suci),” ucap Mbah Kemadi dengan bahasa Jawa.