Ngembat Iphone Ratusan Juta di Kudus, Sepak Terjang Pemuda Cibinong Dilumpuhkan Polisi

Tersangka pencuri puluhan HP kini mendekam di tahanan Mapolres Kudus
Sumber :
  • ist

KUDUS, VIVAJogja– Pelaku pembobol gerai konter HP dengan membawa kabur puluhan HP senilai ratusan juta Rupiah di sebuah konter HP di wilayah Kecamatan Kudus, akhirnya menyerah di tangan Sat Reskrim Polres Kudus

img_title Bupati Kudus dan Gubernur Jateng Serahkan BLT DBHCHT kepada Buruh Rokok

Pelaku berinisial BCN (22) ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat. Terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan itu, berawal bobolnya sebuah konter HP di wilayah Kecamatan Kudus. 

Kejadian itu pertama kali diketahui pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat karyawan gerai HP hendak membuka operasional toko,  mendapati brankas tempat penyimpanan barang dagangan sudah dalam keadaan terbuka. 

img_title Sambut 1 Muharam 1448 H, Pemkab Kudus Gelar Doa Bersama

Tragisnya lagi, puluhan unit ponsel raib bernilai ratusan juta dikuras pelaku. Usut punya usut, pelaku BCN (22), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor itu, merupakan mantan teknisi di toko setempat yang sudah tidak lagi bekerja di sana. 

Puluhan unit ponsel bernilai ratusan juta yang dikuras pelaku.

Photo :
  • ist

img_title Bacakan Pidato Kepala BPIP, Bupati Kudus Ingatkan Pancasila Bukan Sekadar Simbol

Namun, ia masih menyimpan kunci ganda toko dan diduga memanfaatkannya untuk melancarkan aksi pencurian. Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam toko dengan kunci ganda yang masih ia miliki. 

Setelah berhasil membuka pintu dan brankas, pelaku mengambil 31 unit iPhone berbagai seri. Bahkan pelaku sempat mereset sistem CCTV untuk menghilangkan jejak. Pelaku kemudian kabur ke wilayah Cibinong Bogor. 

Keesokan harinya, dua orang karyawan yang hendak membuka toko mendapati brankas dalam keadaan tidak terkunci, dan sejumlah unit ponsel telah hilang. 

Salah satu dari karyawan kemudian menghubungi kepala toko. Setelah dilakukan pengecekan serta konfirmasi dengan pihak shift malam, dipastikan bahwa kejadian tersebut merupakan tindak pencurian.

Laporan pun segera dilayangkan ke Polres Kudus. Total kerugian yang dialami pihak toko diperkirakan mencapai Rp269.800.000.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kudus langsung bergerak cepat. Tim melakukan penyelidikan intensif dan mengidentifikasi tersangka berdasarkan petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.

Akhirnya pada Rabu (7/5/2025) pukul 01.00 WIB, pelaku beserta puluhan barang bukti 31 Iphone hasil puncurian diamankan di rumahnya di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan pelaku langsung dibawa ke Polres Kudus untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
img_title