Anggaran Rp1 Triliun Siap Dialirkan ke Sungai di Kudus, Ternyata Ini Manfaatnya
KUDUS, VIVAJogja- Kabupaten Kudus segera menerima kucuran dana dari pemerintah pusat senilai Rp1,1 Triliun. Anggaran yang berasal dari APBN itu, untuk mendukung proyek strategis pengendalian banjir di wilayah setempat.
Melalui kerja sama antara Pemkab Kudus dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), proyek normalisasi Sungai Wulan dan Sungai Juwana segera dilaksanakan pada tahun 2026. Rencana proyek ini dibahas saat rapat koordinasi pengelolaan sumber daya air di Pendopo Kudus pada Kamis (15/5/2025).
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kudus, Harry Wibowo mengatakan, proyek ini bertujuan mengurangi risiko banjir tahunan, khususnya di wilayah hilir Kudus.
“Saat ini proyek masih dalam tahap tender. Seluruh pelaksanaan dilakukan oleh BBWS di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, dengan pendanaan dari pinjaman luar negeri, yaitu Asian Development Bank,” ujar Harry.
Bupati Samani usulkan pembuatan kolam retensi baru.
- -
Harry menyebut, proyek normalisasi sungai dirancang dengan skema multiyear. Se;lanjutnya ditargetkan rampung dalam waktu dua hingga tiga tahun.
Menurut Harry, fokus utama adalah meningkatkan kapasitas aliran sungai agar air hujan bisa langsung mengalir ke Sungai Juwana tanpa menimbulkan genangan luas.
“Kami berharap normalisasi ini menjadi solusi jangka panjang untuk banjir yang rutin terjadi setiap musim hujan,” ucap Harry.
Sebanyak enam desa di wilayah hilir Kabupaten Kudus yang rawan banjir, menjadi prioritas dalam proyek normalisasi Sungai Wulan. Namun detail teknis seperti panjang saluran dan titik pengerjaan masih menunggu informasi lebih lanjut dari BBWS.
Selain proyek nasional, Pemkab Kudus juga melakukan penanganan lokal melalui revitalisasi saluran di kawasan Jati. Saluran yang sebelumnya dikenal sebagai “Kencing Drain”, kini telah berganti nama menjadi Jati Drain demi menghindari konotasi negatif.
Pemkab Kudus merancang proyek normalisasi tambahan dengan alokasi anggaran sekitar Rp7,5 miliar dari Perubahan APBD 2025. Proyek ini akan diintegrasikan dengan normalisasi Sungai Wulan dan Juwana guna mencegah tumpang tindih pekerjaan.
“Untuk yang normalisasi tambahan ini masih menunggu pengesahan Perubahan APBD 2025,”katanya.
Pemkab Kudus juga mengusulkan penanganan genangan melalui pembuatan kolam retensi baru di empat titik rawan banjir lainnya, seperti Setrokalangan dan Banget. Saat ini, usulan tersebut tengah diusulkan ke Kementerian PUPR.