Singgih Januratmoko daftar Bakal Calon Ketua DPD Golkar DIY Periode 2025-2030

Singgih Januratmoko (tengah) mendaftar calon Ketua DPD Golkar DIY
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/ Fuska SE

 YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Anggota DPR RI dari Golkar Dapil Jawa Tengah, Singgih Januratmoko resmi mendaftarkan diri sebagai balon calon Ketua DPD Partai Golkar DI Yogyakarta, pada Sabtu (17/05/2024) di Kantor DPD Partai Golkar DIY.

img_title Program Rumah Layak Pemkot Yogya, Lengkapi Akses Air Bersih

Singgih menjadi orang pertama yang mendaftar Bakal Calon Ketua Periode 2025-2030 yang dibuka Sabtu ini dan ditutup pada MInggu (18/05/2025) pukul 09.00 WIB atau pendaftaran hanya berlangsung selama 24 jam.

Ketua Steering Committee Musda XI DPD Partai Golkar DIY Ihwan Setiawan menyatakan, Golkar DIY membuka pendaftaran bakal calon ketua yang akan dipilih melalui Musyawarah Daerah (Musda) XI 2025, dan memberikan kesempatan kepada seluruh kader yang memenuhi syarat untuk mendaftar.

img_title Malam Kebangsaan di Balai Kota Yogya Teguhkan Semangat Persatuan dan Kedaulatan Ekonomi

“Kami sudah sampaikan ke seluruh kader Partai Golkar dan mengumumkan persyaratannya secara terbuka,” ujarnya.

Musda XI DPD Partai Golkar DIY akan digelar pada Minggu (18/5/2025), sekaligus menentukan Ketua DPD Partai Golkar periode 2025-2030.

img_title Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Ibadah di Bantul

Ihwan Setiawan menyampaikan, bakal calon Ketua DPD Partai Golkar DIY tetap harus memenuhi syarat yang ditentukan, antara lain rekomendasi dari DPP Partai Golkar dan dukungan suara minimal 30 persen dari pemegang hak suara dalam bentuk surat dukungan, aktif menjadi anggota Partai Golkar minimal lima tahun berturut-turut dan tidak menjadi anggota partai lain.

Musda juga akan menetapkan program kerja dan menilai pertanggung-jawaban DPD Partai Golkar DIY masa bakti 2020-2025.

Ditanya soal kemungkinan akan adanya calon tunggal, Ihwan menyatakan proses pemilihan tetap akan dilangsungkan sesuai mekanisme yakni pemilihan secara tertutup dari para milik hak suara di internal Partai Golkar yakni 11 orang yang terdiri dari DPD Kabupaten/Kota, Ormas Pendiri dan Ormas Sayap.

“ Ya, kalau nanti yang daftar cuma satu, kita nanti hitung dukungannya 50 plus 1. Jadi dengan 11 suara, minimal perolehannya 4 suara,” katanya.

Sementara itu, Singgih Januratmoko mengungkapkan, meski dia menjadi terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jateng, namun dia adalah putra daerah Yogyakarta, dan terpanggil untuk memajukan Partai Golkar di wilayah DIY.

“Semasa Pak Gandung Pardiman (Ketua DPD Partai Golkar DIY), perjalanan politik Partai Golkar DIY berjalan dengan baik. Prinsipnya saya akan berusaha meningkatkan ke depannya,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title