Komisi D DPRD DIY Dorong Penambahan Ruang Merokok dari CSR dan Bagi Hasil Cukai

Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/Wuri D

 

Kunjungi Operator Transjogja PT AMI, JogjaKita Sinergikan Ekosistem Digital Transportasi Lokal

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu menengarai maraknya pelanggaran kawasan tanpa rokok khususnya di Kota Yogyakarta disebabkan masih minimnya ruang merokok.

Menurut RB Dwi Wahyu pengembangan kawasan tanpa rokok tidak diimbangi dengan tempat untuk merokok. Padahal kawasan yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok merupakan kawasan wisata seperti Malioboro.

Dengan Tekad Kuat, Buruh Serabutan dan Penderes Kelapa Siap Ikut Transmigrasi

Untuk itu, Komisi D DPRD DIY mendorong adanya koordinasi pemerintah kabupaten/ kota dan Pemda DIY terkait tata ruang untuk menambah kawasan merokok.  "Menanggapi maraknya pelanggaran KTR di Kota Yogyakarta yang harus dilakukan adalah kota bersama DIY diskusi tentang tata ruang. Karena gak mungkin ketika ada pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok menambah KTR. Kota Yogyakarta itu hanya 32,8 km. Sehingga yang harus dilakukan pertama adalah ada diskusi koordinasi tata ruang Kota dan DIY untuk menata kawasan untuk merokok. Apalagi KTR juga kawasan pariwisata," kata RB Dwi Wahyu, Sabtu (17/5/2025).

Dwi Wahyu menegaskan pengembangan Kawasan Tanpa Rokok harus diimbangi dengan tempat untuk merokok.  "Kita ini sedang gencar gencarnya membuat KTR tidak dibarengi tempat merokok. Jadi ketika KTR ada, harus ada tempat untuk merokok. Maka, tata ruang harus bicara koordinasi kota, kabupaten dengan DIY," imbuhnya.

DIY Kempanyekan Becak Kayuh Listrik untuk Malioboro Ramah Lingkungan

Ditambahkan, penyediaan kawasan untuk merokok dapat melibatkan industri rokok melalui CSR nya dan menanfaatkan dana bagi hasil cukai rokok. "Ketika membuat kawasan untuk merokok koordinasi kolaborasi dengan pihak industri rokok kan ada CSR dia. Selain itu kita ini ada bagi hasil cukai 40 persen. Nah kita ambil yang masuk di dinas kesehatan begitu," pungkas RB Dwi Wahyu dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY.

Sebelumnya, Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengakui tempat untuk merokok di kawasan tanpa rokok Malioboro masih terlalu jauh dan terlalu tersembunyi. Diperlukan penambahan ruang khusus merokok (smoking area) di kawasan Malioboro terutama di sirip-sirip Malioboro.

Halaman Selanjutnya
img_title