Tunggul Pandean Layak Diacungi Jempol, Hadirkan Bank Sampah Sukses Tangani Limbah

Operasional bank sampah dikelola BUMDes Desa Tunggul Pandean.
Sumber :
  • arif

JEPARA, VIVAJogja – Di tengah meningkatnya persoalan sampah di berbagai wilayah di Kabupaten Jepara, Desa Tunggul Pandean di Kecamatan Nalumsari ternyata memiliki tempat pengolahan sampah yang dikelola mandiri dengan baik. 

img_title Tirakatan Dawis 03 Al-Birru, Warga Tahunan Perkuat Guyub dan Kebersamaan

Melalui inisiatif pendirian bank sampah yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Desa Tunggul Pandean menunjukkan langkah solutif luar biasa dalam pengelolaan sampah rumah tangga.

Petinggi Desa Tunggul Pandean, Khotibul Umam menuturkan, keberadaan bank sampah berawal dari keprihatinan terhadap persoalan sampah yang terus menggunung di wilayah desa setempat.

img_title Jepara ART Carnival 2026: “Jepara’s Heritage, Future!” Jadi Panggung Budaya dan Magnet Pariwisata

Kehadiran bank sampah didukung warga Desa Tunggul Pandean

Photo :
  • arif

 
img_title Anggaran Sampah Jepara Tembus Rp11,564 Miliar, Melonjak Rp7,349 Miliar

“Kami di pemerintahan desa berpikir bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari desa. Maka lahirlah inisiatif mendirikan bank sampah di bawah BUMDes, sebagai langkah nyata,” ujar Petinggi Desa Tunggul Pandean, Khotibul Umam. 

Sejak diluncurkan, program bank sampah ini mendapat respons positif dari masyarakat desa setempat. Terbukti sekitar 60 persen warga di Desa Tunggul Pandean berpartisipasi memanfaatkan layanan pengelolaan sampah tersebut.

Kehadiran Bank Sampah Mandiri di Desa Tunggul Pandean, didirikan dengan bantuan CSR PT PLN. Sedangkan mekanisme pengelolaannya, petugas mengambil sampah dari rumah tangga dua kali dalam seminggu. 

Tak hanya berhenti pada sistem pengambilan, kata Khotibul Umam, bank desa juga berkomitmen meningkatkan sistem administrasi dan operasional bank sampah ke arah yang lebih modern dan tertata. 

“Edukasi kepada masyarakat pun terus kami lakukan, agar pemilahan sampah dari rumah warga bisa menjadi budaya mereka,” ucap Umam.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Aris Setiawan mengaku, Desa Tunggul Pandean sebagai salah satu role model pengelolaan sampah berbasis masyarakat. 

“Meski belum berstatus sebagai Desa Mandiri Sampah (DMS), namun Tunggul Pandean menunjukkan inisiatif luar biasa,” ucap Aris. 

Dari sekitar 1.700 rumah tangga, imbuh Aris, hampir 60 persen warga telah memiliki kesadaran tidak membuang sampah sembarangan.

Yang membanggakan lagi, Desa Tunggul Pandean mulai menghasilkan produk-produk dari pengolahan sampah. Diantaranya pupuk organic kemasan, pupuk cair hingga sabun pencuci piring berbahan dasar eco-enzyme. 

“Ini patut ditularkan ke desa-desa lain. Dari total 184 desa dan 11 kelurahan di Jepara, baru 55 yang berstatus DMS. Selanjutnya untuk Desa Tunggul Pandean akan kami dorong untuk menjadi DMS yang ke 56," paparnya.