Setoran PBB-P2 Hanya Rp29 Miliar, Bupati Pati Nekat Naikan Tarif 250 Persen
- arif
PATI, VIVAJogja- Prihatin dengan kecilnya nominal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jika dibandingkan dengan pajak serupa di tiga kabupaten tetangga, memaksa Pemkab Pati segera menaikan besaran PBB.
Tak tanggung-tanggung, kenaikan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diusulkan mencapai 250 persen. Hal itu mengingat tarif PBB di Pati belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.
“Penyesuaian tarif PBB ini bertujuan meningkatkan pendapatan daerah untuk mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan public di Kabupaten Pati,” ujar Bupati Pati, Sudewo.
Bupati Sudewo umumkan penyesuaian PBB-P2 hingga 250 persen
- arif
Rencana tersebut diungkapkan Bupati Sudewo, saat memimpin rapat intensifikasi PBB-P2 tahun 2025 bersama para camat dan anggota Paguyuban Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) di Kantor Bupati Pati.
Dalam rapat disepakati bahwa penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar 250%. Hal ini mengingat tarif sebelumnya belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan Pasopati untuk membicarakan soal penyesuaian PBB. Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar 250 persen, karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," terang Sudewo.