Mutasi Jabatan Hal Biasa, Bupati Kudus : Jangan Disikapi Keluhan Salah Saya Apa?
- arif
KUDUS, VIVAJogja- Promosi, mutasi maupun pergeseran jabatan dilingkup Pemkab Pati merupakan hal wajar dalam birokrasi. Karena itu, harus disikapi sebagai peluang untuk meningkatkan kapasitas diri.
Pengembangan kapasitas pegawai tidak hanya melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) saja. Namun juga bisa ditempuh melalui penyegaran jabatan.
“Adanya perubahan seperti pergeseran, mutasi maupun promosi jabatan jangan disikapi dengan keluhan ‘salah saya apa’. Tapi jadikan sebagai motivasi untuk pengembangan kapasitas diri,” ujar Bupati Kudus, Samani Intakoris.
Bupati Samani serahkan penghargaan sejumlah OPD dari KemenPANRB
- arif
Pesan mendalam itu disampaikan Bupati Samani di hadapan seluruh peserta apel di halaman Pendapa Kabupaten Kudus kemarin
“Semua jabatan adalah amanah yang sifatnya sementara. Karena itu, harus diemban dengan tanggung jawab serta semangat pengabdian,” pinta Samani.
Dalam apel itu, juga diserahkan penghargaan Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada tiga perangkat daerah di Kota Kretek.
Raihan berupa predikat “Pelayanan Prima” dalam Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024. RSUD Loekmono Hadi mendapat nilai tertinggi dengan skor 4,64.
Selanjutnya disusul Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), masing-masing dengan skor 4,63.
Secara keseluruhan, indeks pelayanan publik Kabupaten Kudus mencapai 4,61. Kabupaten Kudus menempati peringkat ke-6 nasional dalam klaster kabupaten.
“Ini semua berkat kerja keras seluruh pegawai yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terang Samani.
Sam’ani kembali mengingatkan bahwa penghargaan itu bukan alasan untuk berpuas diri. Ia mendorong seluruh ASN terus berinovasi, terutama memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana peningkatan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Semua pegawai harus berbenah dan berinovasi dengan memanfaatkan teknologi. Karena mau tak mau, suka tidak suka, era sekarang sudah serba IT,” pinta Samani.
Ia juga menyinggung pentingnya kesiapan ASN menghadapi inovasi disruptif, yakni perubahan besar yang menggeser cara kerja atau sistem yang telah ada. Karena itu, adaptasi dan pembaruan diri menjadi hal yang tak terelakkan.