Bukan Latah atau Ikut-ikutan, Polres Kudus Tabuh Genderang Perang Lawan Premanisme

Sejumlah pelaku yang tertangkap operasi gabungan didata di Polres
Sumber :
  • arif

KUDUS, VIVAJogja- Genderang perang sengit melawan kejahatan premanisme benar-benar serius dilakukan di wilayah hukum Polres Kudus. Hasilnya, sembilan orang yang diduga berafilisasi dengan premanisme ditangkap.  

img_title Kudus Kejar Zero Stunting di Tahun 2030, Angkanya Kini Tinggal 3,04 Persen

Tercatat sembilan orang ditangkap, saat operasi gabungan melibatkan Polres Kudus dan Kodim 0722 Kudus TNI. Operasi gabungan bersandi pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat (pekat) dilakukan sejak siang hingga dini hari. 

Mereka yang diamankan terdiri dari lima juru parkir liar, dua anak punk, dan dua orang yang diduga terlibat aksi balap liar. Operasi ini dipimpin langsung Kabagops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiyono.

img_title Solidaritas ASN Kudus untuk Korban Bencana NTT, Donasi Terkumpul Rp133,9 Juta

Sejumlah orang ditangkap operasi gabungan berantas premanisme

Photo :
  • arif

“Mereka kami bawa ke Mapolres Kudus untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kompol Eko.

img_title Kudus Great Sale 2026 Mulai 1 September, Puluhan Merchant Siapkan Beragam Tawaran Memikat

 Operasi pemberantasan premanisme dan Pekat, digelar di sejumlah titik rawan gangguan ketertiban. Utamanya di kawasan pasar, jalan protocol dan tempat umum yang kerap menjadi lokasi parkir liar maupun nongkrong anak punk.

“Selama operasi tidak ditemukan adanya perlawanan atau gangguan. Semua berjalan aman, tertib, dan kondusif,” katanya.

Kompol Eko menegaskan, operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Kudus menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat. 

Ia menyebut praktik premanisme seperti parkir liar dan aksi balap liar dapat memicu keresahan warga.

“Premanisme harus diberantas agar tidak mengakar dan merusak tatanan sosial masyarakat. Parkir liar dan anak punk termasuk dalam kategori ini, karena mereka kerap melakukan pungli dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Sebagai contoh, dua juru parkir liar yang diamankan di kawasan Pasar Bitingan, diketahui meminta uang parkir kepada kendaraan pengangkut sayuran dalam jumlah yang tidak wajar.

Dalam operasi itu, petugas menyita dua unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar di jalan umum.

“Seluruh barang bukti dan para pelaku kini telah diamankan di Polres Kudus guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kompol Eko.

Ia memastikan, operasi semacam ini akan digelar secara berkala dan terarah, khususnya pada waktu-waktu rawan seperti akhir pekan dan menjelang hari-hari besar keagamaan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik-praktik melanggar hukum. Sinergi dengan berbagai pihak terus kami bangun demi mewujudkan Kudus yang aman dan nyaman,” pungkasnya.