Sertifikat Warisan Budaya Takbenda untuk DIY Resmi diserahkan

Sri Sultan HB X serahkan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda
Sumber :
  • Humas Pemda DIY

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Kementerian Kebudayaan RI telah menetapkan sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia kepada DI Yogyakarta pada tahun 2024 dan pada Senin (26/05/2025). Sebanyak 32 sertifikat diserahkan langsung oleh Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat dan pemerintah kabupaten/kota se-DIY pada Senin (26/05) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Mahasiswa UGM Jadi Pembicara Termuda di Konferensi Onkologi Radiasi Internasional

Sri Sultan dalam sambutannya mengatakan, pelestarian WBTb bukan sekadar menjaga tradisi, tetapi juga menjaga nilai-nilai, makna, dan fungsi sosial budaya, agar tetap hidup dan terintegrasi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Pelestarian WBTb harus menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan yang memperkuat identitas, menguatkan kohesi sosial, sekaligus menjadi sumber kreativitas dan kesejahteraan masyarakat.

“Namun demikian, realitasnya ada fakta yang perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa di tengah derasnya arus modernisasi, urbanisasi, dan komersialisasi pariwisata, banyak tradisi yang mulai kehilangan konteks sosial dan maknanya. Ritual-ritual yang sebelumnya sarat nilai spiritual dan berfungsi sebagai perekat komunitas, saat ini berisiko menjadi sekadar tontonan wisata. Keterampilan tradisional, mulai dari kerajinan tangan, teknik bertani tradisional, hingga seni pertunjukan klasik, terancam punah karena minimnya regenerasi,” terang Sri Sultan.

Pakar UGM Urai Mitigasi Risiko atas Insiden Rinjani

Menurut Sultan, dari realitas tersebut, lahir urgensi untuk menggeser paradigma pelestarian dari kegiatan simbolik dan seremonial, menjadi upaya yang transformatif dan partisipatif. Demikian pula, tentang kewajiban pemerintah untuk menghadirkan kebijakan afirmatif, yang memberi ruang dan dukungan nyata kepada pelaku budaya. Hal ini mencakup perlindungan hak kekayaan intelektual komunal, pembinaan berkelanjutan, hingga pemberian insentif ekonomi dan ruang ekspresi budaya yang inklusif.

“Dalam konteks DIY khususnya, penting bagi kita semua untuk sepakat atas setidaknya tiga hal. Pertama, bahwa DIY tidak boleh menjadi sekedar ‘etalase budaya’, yang hanya memamerkan masa lalu tanpa merawat roh atau esensi di baliknya,” kata Sri Sultan.

DIY Jadi Tuan Rumah Kongres Neurorehabilitasi Asia-Oseania 2025

Berikutnya, pelestarian WBtB, harus menjadi bagian integral dari strategi pembangunan daerah, yang berbasis pada nilai-nilai lokal seperti gotong royong, keselarasan dengan alam, dan penghormatan terhadap leluhur. Sementara ketiga, pendekatan lintas sektor, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga tata ruang, harus terus diperkuat, agar warisan budaya tidak hanya dipertahankan secara simbolik, melainkan benar-benar bermakna, dihidupi, dan terus berkembang sesuai konteks zaman.

“Begitu pula, penting bagi seluruh elemen untuk paham, bahwa pelestarian yang sejati tidak mungkin tercapai tanpa keterlibatan aktif komunitas dan generasi muda sebagai pemilik dan penjaga tradisi,” ucap Sultan.

Halaman Selanjutnya
img_title