Kodok Tertangkap Polisi saat Asyik Berjualan Mie Ayam, Ternyata Ini Masalahnya
KUDUS, VIVAJogja- Pelarian pria berinisial B (35) agar tidak terendus polisi usai menganiaya korbannya, tampaknya tak membuahkan hasil. Meski sempat kabur ke Tegal selama setahun, akhirnya jejaknya tercium aparat Polres Kudus.
Tidak tanggung-tanggung, tersangka B alias Kodok membawa serta anak dan istrinya pindah domilisi di Kota Tegal. Bahkan tersangka yang bekerja sebagai penjual mie ayam ini, juga mengganti identitas KTP dan kartu keluarga sebagai warga Tegal.
Namun upaya rapi yang dilakukan tersangka, dibongkar juga oleh polisi. Pelaku kekerasan menggunakan senjata tajam ditangkap Polsek Kota Kudus pada Senin (19/5/2025) lalu.
Barang bukti tindak penganiayaan disita aparat Polres Kudus
- -
Pelaku berinisial B alias Kodok (35) diketahui pernah melakukan kekerasan kepada seorang korban berinisial TY (32), warga Desa Samirejo, Kecamatan Dawe, Kudus.
Peristiwa kekerasan itu terjadi di sebuah cafe di Dukuh Singopadon, Desa Singocandi, Kecamatan Kota, Kudus pada 16 September 2024 lalu. Sekitar pukul 04.00 WIB dini hari sebelum subuh, terjadi permasalahan antara pelaku dan korban.
Di bawah pengaruh minuman keras, pelaku menyerang korban dengan bermacam barang. Mulai dari piring, cangkul, hingga celurit. Barang-barang tersebut mengenai korban hingga mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.