Kodok Tertangkap Polisi saat Asyik Berjualan Mie Ayam, Ternyata Ini Masalahnya

Tersangka Kodok dihadirkan saat konfrensi pers dipimpin Kapolres Kudus
Sumber :

KUDUS, VIVAJogja- Pelarian pria berinisial B (35) agar tidak terendus polisi usai menganiaya korbannya, tampaknya tak membuahkan hasil. Meski sempat kabur ke Tegal selama setahun, akhirnya jejaknya tercium aparat Polres Kudus

Tim Satgas Pangan Kudus Incar Penjual Beras Oplosan, Temuannya Ternyata Mengejutkan

Tidak tanggung-tanggung, tersangka B alias Kodok membawa serta anak dan istrinya pindah domilisi di Kota Tegal. Bahkan tersangka yang bekerja sebagai penjual mie ayam ini, juga mengganti identitas KTP dan kartu keluarga sebagai warga Tegal.  

Namun upaya rapi yang dilakukan tersangka, dibongkar juga oleh polisi. Pelaku kekerasan menggunakan senjata tajam ditangkap Polsek Kota Kudus pada Senin (19/5/2025) lalu.

Bikin Onar Gegara Suka Mabuk, Pria Lansia asal Ploso Kudus Dikukut Polisi

Barang bukti tindak penganiayaan disita aparat Polres Kudus

Photo :
  • -

Pelaku berinisial B alias Kodok (35) diketahui pernah melakukan kekerasan kepada seorang korban berinisial TY (32), warga Desa Samirejo, Kecamatan Dawe, Kudus.

Posting Video Provokatif dan Rusak Citra Kudus, Polisi Sesalkan Kelakuan Osa Desbi Ardea

Peristiwa kekerasan itu terjadi di sebuah cafe di Dukuh Singopadon, Desa Singocandi, Kecamatan Kota, Kudus pada 16 September 2024 lalu. Sekitar pukul 04.00 WIB dini hari sebelum subuh, terjadi permasalahan antara pelaku dan korban. 

Di bawah pengaruh minuman keras, pelaku menyerang korban dengan bermacam barang. Mulai dari piring, cangkul, hingga celurit. Barang-barang tersebut mengenai korban hingga mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.

Halaman Selanjutnya
img_title