Tak Ada Diskriminasi, Kemenag Layani Pernikahan Penyandang Disabilitas di Kokap

Layanan pernikahan pasangan penyandang disabilitas netra
Sumber :
  • Dok Kemenag Kulonprogo

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Kantor Kementrian Agama Kulonprogo memberikan layanan pernikahan kepada pasangan penyandang disabilitas netra, Agus Santoso, asal Dabag, Plumbon, Temon dan Sukini, warga Tejogan, Kokap, Kulonprogo. Pernikahan dilaksanakan di Balai Nikah dan Manasik Haji  KUA Kokap, Kulon Progo Selasa (27/5/2025).

70 tahun CIMB Niaga Padukan Digital, Personal dan Sosial

Bertindak sebagai saksi nikah Kepala Kantor Kementrian Agama Kulon Progo, M Wahib Jamil dan Wakil Bupati Kulonprogo Ambar Purwoko.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kulon Progo, M Wahib Jamil menjelaskan Pelayanan Pernikahan Penyandang Disabilitas (Pernik Pantas) merupakan bagian dari Layanan Efektif untuk Kelompok Rentan Kankemenag Kulon Progo (Lenteraku).

26 Kontingen Berkompetisi dalam Kejurda Inkanas Piala Kapolda DIY

Wahib Jamil menjelaskan bahwa sebagai komitmen pelayanan publik Kankemenag Kulon Progo menyelenggarakan Lenteraku yang dibalut dengan layanan Pelayanan Pernikahan Penyandang Disabilitas (Pernik Pantas).

"Program ini memberikan kemudahan kepada calon pengantin mulai, pranikah hingga pasca nikah. Kami memberikan layanan antar jemput pada kedua mempelai menuju KUA, bantuan usaha dukungan dari Baznas dan dari Dinas Dukcapil juga menyerahkan langsung dokumen kependudukan KTP, KK pasca pernikahan," jelas Wahib Jamil.

VW ID.Buzz Curi Perhatian di tengah Jogja Volkswagen Festival

Pelayanan pernikahan disabilitas ini merupakan salah satu upaya Kemenag untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara lebih baik, terutama kepada kelompok rentan. Termasuk bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title