Tak Ada Diskriminasi, Kemenag Layani Pernikahan Penyandang Disabilitas di Kokap

Layanan pernikahan pasangan penyandang disabilitas netra
Sumber :
  • Dok Kemenag Kulonprogo

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Kantor Kementrian Agama Kulonprogo memberikan layanan pernikahan kepada pasangan penyandang disabilitas netra, Agus Santoso, asal Dabag, Plumbon, Temon dan Sukini, warga Tejogan, Kokap, Kulonprogo. Pernikahan dilaksanakan di Balai Nikah dan Manasik Haji  KUA Kokap, Kulon Progo Selasa (27/5/2025).

img_title Lima Kalurahan di Kulonprogo Lunas PBB-P2, Realisasi Pajak Baru 71 Persen

Bertindak sebagai saksi nikah Kepala Kantor Kementrian Agama Kulon Progo, M Wahib Jamil dan Wakil Bupati Kulonprogo Ambar Purwoko.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kulon Progo, M Wahib Jamil menjelaskan Pelayanan Pernikahan Penyandang Disabilitas (Pernik Pantas) merupakan bagian dari Layanan Efektif untuk Kelompok Rentan Kankemenag Kulon Progo (Lenteraku).

img_title Pemkot Yogyakarta Dorong Penguatan Potensi Kelurahan untuk Ungkit Ekonomi Lokal

Wahib Jamil menjelaskan bahwa sebagai komitmen pelayanan publik Kankemenag Kulon Progo menyelenggarakan Lenteraku yang dibalut dengan layanan Pelayanan Pernikahan Penyandang Disabilitas (Pernik Pantas).

"Program ini memberikan kemudahan kepada calon pengantin mulai, pranikah hingga pasca nikah. Kami memberikan layanan antar jemput pada kedua mempelai menuju KUA, bantuan usaha dukungan dari Baznas dan dari Dinas Dukcapil juga menyerahkan langsung dokumen kependudukan KTP, KK pasca pernikahan," jelas Wahib Jamil.

img_title Job Fair Kota Yogyakarta 2026: Ribuan Lowongan Kerja dan Komitmen Dunia Usaha Inklusif

Pelayanan pernikahan disabilitas ini merupakan salah satu upaya Kemenag untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara lebih baik, terutama kepada kelompok rentan. Termasuk bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” pungkasnya.

Wakil Bupati Kulonprogo, Ambar Purwoko yang hadir menjadi saksi nikah menegaskan pemerintah Kabupaten Kulon Progo senantiasa berupaya memberikan pelayanan prima untuk masyarakat, tanpa ada diskriminasi.

"Kehadiran Pak Kepala Kantor Kementrian Agama, Kepala Disdukcapil disini hari ini sudah terlaksana ijab kabul Pak Agus dan Bu Sukini. Kedua mempelai mempunyai kebutuhan khusus. Kehadiran kami ini menjadi bukti bahwa Kemenag, Pemkab Kulon Progo akan selalu membersamai, akan selalu melayani setulus hati secara baik dan prima terhadap siapapun, terlebih kepada mereka yang berkebutuhan khusus. Pemkab Kulon Progo tidak akan pernah membeda-bedakan siapapun," tegas Ambar.