Operasi Senyap BPOM dan Polda Jateng di Kudus, Warga Kaget Rumah Tetangganya Sarang Gudang Jamu Ilegal
KUDUS, VIVAJogja – Terungkapnya produksi jamu herbal kemasan yang dioplos dengan bahan kimia obat (BKO) berbahaya di Desa Burikan Kecamatan Kota Kudus, membuat kaget warga yang berada di sekitar lingkungan pabrik jamu tersebut.
Warga di lingkungan RW 4 Desa Burikan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus pun tak menyangka, ternyata rumah milik MM (62) merupakan tempat peracik jamu yang tak berizin.
Rasa kaget warga pun bertambah, saat terjadi penggrebekan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia di rumah tersangka yang dijadikan gudang penyimpanan jamu ilegal.
Ribuan jamu kemasan berbahaya siap edar yang disita BPOM RI di Kudus
- -
Awalnya, warga sekitar mengaku tak pernah menaruh curiga terhadap rumah pelaku yang selama ini tampak seperti hunian biasa. Gerakan senyap itu dilakukan tim BPOM RI bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, di dua lokasi berbeda di Desa Burikan dan satu lokasi di Desa Barongan.
Ketiga tempat tersebut diduga menjadi gudang penyimpanan. Selain itu, menjadi tempat distribusi jamu tradisional ilegal berskala besar tanpa izin yang mengandung BKO berbahaya.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui KasatNarkoba AKP Noor Bianto mengaku tidak dilibatkan dalam penggrebekan di tiga lokasi tempat produksi jamu illegal.