Pansus Raperda Usaha Pertambangan DIY Datangi Tambang Andesit Kokap
- jogja.viva.co.id/Wuri D
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Panitia Khusus (pansus) BA 7 DPRD DIY pembahas Raperda Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Bebatuan mengunjungi langsung lokasi pertambangan batu andesit di wilayah Gunungrego, Hargorejo, Kokap, Kulonprogo, Senin (02/06/2025).
Dalam kunjungan tersebut, pansus BA 7 DPRD DIY juga menyaksikan langsung proses peledakan lokasi tambang batu andesit.
Ketua Pansus BA 7 DPRD DIY, Aslam Ridlo mengatakan kunjungan kerja ke lokasi pertambangan ini sebagai bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan. Kunjungan ini untuk memastikan bahwa keberadaan pertambangan berjalan sesuai aturan yang ada dan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar.
Apalagi di sekitar sini terdapat 4 lokasi yang memiliki IUP dengan rata-rata produksinya mencapai 1.000 ton perhari atau 4.000 ton per hari. "Ini baru mensuplai di DIY saja. Harapannya hubungan dengan masyarakat sekitar berjalan baik. Termasuk ketaatan terhadap regulasi. Dan juga kelestarian lingkungan tetap terjaga," kata Aslam Ridlo dari Fraksi PKB DPRD DIY.
Sebelum peninjauan langsung ke lokasi tambang juga dilakukan dialog di Balai Kalurahan Hargorejo. Carik Kalurahan Hargorejo Siti Nura Eni menyebut bahwa aktivitas pertambangan telah menyerap sejumlah tenaga kerja lokal. Namun disisi lain, penambangan juga berdampak negatif yakni kerusakan sejumlah jalan yang berada di sekitar lokasi penambangan. "Selain itu, saat musim kemarau, cukup banyak debu yang berdampak ke kesehatan," katanya.
Asdi Broto dari CV Handika Karya, salah satu pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) mengatakan, usaha pertambangan di lokasi tersebut sudah mengalami dua kali perpanjangan. IUP kedua akan berakhir pada 2026 dan akan diperpanjang.
Total ada 3 IUP dari CV Handika Karya. Salah satunya di Kalurahan Hargorejo tersebut dengan kapasitas produksi di satu lokasi pertambangan mencapai 700 kuintal hingga 1.000 ton perhari. "Batu andesit tersebut kita kirim ke PT Aneka Dharma Persada (APD) digiling jadi split untuk memproduksi aspal, beton dan yang lain," terangnya.
Dijelaskan Asdi, karena CV Handika Karya adalah anak perusahaan dari PT ADP. Maka seluruh hasil pertambangan otomatis dikirimkan ke PT ADP. Dari usaha pertambangan ini, perusahaan telah mampu berkontribusi pajak sebesar Rp 600 juta hingga Rp 700 juta per tahun.