Hadirkan KRIS Pertama di Indonesia, Layanan RS Sarkies Aisyiyah Kudus Berasa Premium

RS Sarkies Aisyiyah Kudus role model nasional penerapan KRIS
Sumber :
  • arif

KUDUS, VIVAJogja – Rumah Sakit (RS) Sarkies Aisyiyah Kudus kini mampu menjadi rujukan bagi rumah sakit lainnya di Indonesia. Yakni sebagai percontohan penerapan sistem dan fasilitas Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan BPJS.

img_title Timnas Garuda Putri U16 Terpikat Safin Pati Sports School U14, Latihan Bersama Jelang Laga Internasional

Banyak rumah sakit di berbagai daerah di Indonesia datang ke RS Sarkies Aisyiyah Kudus, untuk memplajari desain bangsal, layanan pasien hingga sistem manajemen dan pembiayaannya.

Tentu dengan persiapan yang matang, RS yang bernaung di bawah Pimpina Daerah Muhammadiyah Kudus, telah siap sejak awal dalam implementasi penuh KRIS oleh Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan pada Juli 2025 mendatang.

img_title Pajak Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dikeluhkan, Buruh dan Akademisi Desak Evaluasi Aturan JHT

Seluruh fasilitas rawat inap di RS Sarkies mengacu pada standar KRIS.

Photo :
  • arif

Sejak proses pembangunan RS dimulai pada tahun 2023 lalu, seluruh perencanaan fasilitas rawat inap telah mengacu pada standar KRIS. Layanan ini menggantikan kelas 1, 2, dan 3 bagi peserta BPJS Kesehatan.  

img_title Bupati Kudus dan Gubernur Jateng Serahkan BLT DBHCHT kepada Buruh Rokok

Board of Director RS Aisyiyah Group, dr. Hilal Aryadi mengatakan, layanan KRIS memang sudah menjadi bagian desain RS yang dipimpinnya sejak awal pembangunan. 

“Tidak hanya mengikuti aturan, tapi kami ingin jadi rumah sakit rujukan dalam transformasi sistem pelayanan kesehatan nasional,” ujar dr. Hilal, Senin (2/6/2025).

Hilal memaparkan, RS Sarkies Aisyiyah dengan jumlah 150 tempat tidur telah menyiapkan 80 bed untuk layanan KRIS. Sedangkan sedang dalam tahap penyelesaian. 

Hilal menyebut, masing-masing ruangan KRIS diisi empat tempat tidur. Kemudian dilengkapi fasilitas modern seperti AC, kamar mandi dalam, televisi, serta kebersihan dan kesterilan ruangan yang terjaga.

Di sisi lain, dr. Hendra Octavianto selaku Direktur RS Sarkies Aisyiyah Kudus menambahkan, pelayanan untuk pasien KRIS tetap premium. Tidak ada pembedaan antara pasien BPJS, umum, maupun asuransi swasta.

Sistem KRIS tak hanya memberikan kesetaraan akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS saja. Namun menjadi pintu masuk bagi rumah sakit untuk membangun manajemen yang lebih efisien dan transparan.

Jika pasien KRIS menghendaki naik kelas, kata Hendra, maka pasien yang bersangkutan dikenakan tambahan biaya. Namun biaya ini dapat ditanggung sendiri atau melalui skema Coordination of Benefit (COB) dengan perusahaan swasta atau asuransi lainnya.

Halaman Selanjutnya
img_title