Keraton Yogyakarta Pastikan Alun-alun Kidul bisa Digunakan untuk Salat Ied
- Dok Pribadi
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat memastikan bahwa umat Islam tetap bisa menjalankan Salat Ied Iduladha 2025 di Alun-alun Kidul (Selatan) Yogyakarta dan menepis kabar yang tersiar di media sosial bahwa Keraton melarang aktivitas Salat Ied tersebut.
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, GKR Condrokirono, menegaskan bahwa kegiatan keagamaan tersebut tetap diizinkan berlangsung seperti tahun-tahun sebelumnya dan kepastian tersebut sudah tertuang dalam surat resmi bernomor 00388/KHPP/Dulkangidah.V/JE.1958.2025, yang ditandatangani langsung oleh GKR Condrokirono dan ditujukan kepada Ketua PHBI Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, tentang pemberian izin penggunaan tempat milik Keraton Yogyakarta.
Surat dari Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Yogyakarta tersebut merupakan balasan atas permohonan izin penggunaan lokasi yang diajukan sebelumnya melalui surat bernomor 09/Sek/PHBI/V/2025 tertanggal 2 Mei 2025.
Dalam pernyataannya, GKR Condrokirono memaparkan, “Saya, Gusti Kangjeng Ratu Condrokirono, selaku Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, memberi izin kegiatan Salat Ied Idul Adha, di atas di KgD. Alun-Alun Kidul Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat,” tulis GKR Condrokirono dalam surat tersebut.
Terkait hal teknis pelaksanaan, GKR Condrokirono meminta KPHBI Kemantren Kraton untuk berkoordinasi dengan Mantri Pamong Praja, Kemantren Kraton, Lurah Kalurahan Patehan dan Lurah Kalurahan Panembahan. Selain itu, putri kedua Sri Sultan Hamengku Buwono X itu juga berpesan agar ketertiban tetap dijaga selama kegiatan keagamaan. “Jaga kebersihan lingkungan serta memohon izin ke Polsek setempat,” ujar GKR Condrokirono.
Terkait soal izin penggunaan Alun-alun Kidul untuk kegiatan keagamaan di tahun mendatang, GKR Condrokirono menyatakan belum ada pemikiran untuk melarang. “Selama ini Keraton tidak pernah melarang Salat Ied di Alun-alun Kidul,” ucapnya.