Grebeg Besar Keraton Yogya dikembalikan ke era HB VII
- Humas Pemda DIY
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Prosesi Hajad Dalem Grebeg Besar Tahun Je 1958/2025 pada Sabtu (07/06) dikembalikan seperti masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VII, guna menjaga kesakralan dan kelancaran prosesi.
Mulai tahun ini, Grebeg Besar mengalami penyesuaian teknis dalam prosesi pembagian ubarampe gunungan, khususnya untuk titik Kepatihan. Mengacu pada pranata adat lama, mekanisme distribusi gunungan kini
Jika sebelumnya Ubarampe Gunungan dikirim langsung dari Keraton, kini Sekretaris Daerah (Sekda) DIY akan sowan ke Keraton Yogyakarta untuk menerima gunungan secara langsung. Setelah mengikuti arak-arakan menuju Masjid Gedhe dan selesai didoakan, gunungan akan dibawa ke Kompleks Kepatihan dan dibagikan secara tertib.
Penghageng Kawedanan Hageng Kridhomardowo KPH Notonegoro menjelaskan, tidak ada utusan dari Keraton Yogya yang mengantar ke Kepatihan (kompleks Kantor Gubernur DIY). Justru dari Kepatihan yang datang ke Keraton untuk nyadhong, atau meminta Gunungan, lalu dibawa pulang dan dibagikan.
Prosesi ini tetap menjunjung nilai cadhong, yaitu pembagian secara tertib dan tidak dirayah (rebutan). Filosofi nyadhong menekankan penghormatan terhadap simbol kesejahteraan dan berkah dari raja kepada rakyatnya.
Sekda DIY berjalan bersama iring-iringan bregada (Prajurit Keraton), membawa Ubarampe Gunungan menuju Kepatihan. Setibanya di sana, Ubarampe Gunungan diterima oleh para Asisten Sekda DIY untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat.
Selain di Kepatihan, pembagian Ubarampe Gunungan tetap berlangsung di tiga titik lain yaitu Ndalem Mangkubumen, Masjid Gedhe, dan Puro Pakualaman, dengan prosedur seperti biasa. Masyarakat diimbau untuk tidak berebut saat pembagian. Gunungan dibagikan secara tertib, satu per satu, sebagai wujud tata krama dan penghormatan terhadap tradisi dan tatanan kosmos.