Prof Otto Hasibuan: Organisasi Advokat beri akses lebih pada Lawyer Muda

Otto Hasibuan membuka Leadership Development Program PERADI
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/Fuska Sani Evani

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Prof Dr Otto Hasibuan, menyerukan bahwa profesi advokat, bukan hanya mencari uang, tapi juga untuk, berjuang untuk para pencari keadilan, sekaligus membesarkan organisasi, tetap ingat bangsa dan negara, dan Hal itu disampaikan Otto Hasibuan dalam kegiatan Leadership Development Program (LDP) 2025  Batch I, yang akan dilaksanakan pada 8-11 Juni 2025 di Griya Persada Yogyakarta dan dihadiri oleh Seluruh Ketua PERADI YLC cabang se-nusantara.

img_title Peradi Resmi Angkat 158 Calon Advokat, Tegaskan Komitmen Single Bar

Lebih lanjut, Oto juga menyoroti bahwa para lawyer muda, tidak bisa berjalan sendiri, tetapi harus masuk dan berpartisipasi dalam organisasi profesi, sebab secara professional, tentunya akan kalah bisa bersaing dengan senior-senior yang sudah memahami dunia advokat.

“Sehingga mungkin sekali lawyer muda sebenarnya punya kemampuan, punya talenta, tetapi tidak punya kesempatan. Harus punya satu wadah,” ucapnya.

img_title Pemkot Yogyakarta Kawal Pendampingan Hukum Korban Kasus Little Aresha Hingga Putusan Inkrah

Demikian juga halnya dengan organisasi advokat, perlu memberikan ruang dan akses yang lebih besar kepada para lawyer muda dalam tubuh organisasi advokat.

Dalam pidatonya, Prof Otto menekankan bahwa keberlanjutan dan kemajuan profesi advokat sangat bergantung pada regenerasi yang sehat dan partisipatif. Ia menilai bahwa advokat muda tidak hanya perlu dibina secara profesional, tetapi juga harus diberi kesempatan aktif dalam proses pengambilan keputusan organisasi.

img_title Pelantikan Pejabat Pemkot Yogya di Sungai Winongo: Simbol Empati dan Kepedulian Lingkungan

Acara Leadership Development PERADI yang diikuti oleh puluhan advokat muda dari berbagai daerah dan bertujuan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan generasi penerus profesi hukum. Dalam forum tersebut, Prof. Otto juga menekankan pentingnya integritas, kompetensi, dan keberanian sebagai modal utama dalam menjawab tantangan profesi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PERADI dalam mencetak pemimpin masa depan di bidang advokasi yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga memiliki visi kebangsaan dan etika profesional yang tinggi.

Kepada peserta, Prof Oto juga menyampaikan bahwa dalam kinerja hukum di Indonesia, profesi advokat adalah sosok yang tidak pernah meninggalkan masyarakat yang bermasalah dengan hukum. “Dari proses diperiksa, sampai di persidangan hingga mendapat kepastian hukum, lawyer tidak pernah meninggalkan kliennya. Berbeda dengan Polisi bahkan Jaksa dan Hakim. Masing-masing punya perannya. Sedang lawyer, perannya tidak pernah berhenti. Karena itulah, posisi advokat ini menjadi penting dalam proses hukum,” paparnya.

Halaman Selanjutnya
img_title