Prof Otto Hasibuan: Organisasi Advokat beri akses lebih pada Lawyer Muda
- jogja.viva.co.id/Fuska Sani Evani
Kepada peserta, Prof Oto juga menyampaikan bahwa dalam kinerja hukum di Indonesia, profesi advokat adalah sosok yang tidak pernah meninggalkan masyarakat yang bermasalah dengan hukum. “Dari proses diperiksa, sampai di persidangan hingga mendapat kepastian hukum, lawyer tidak pernah meninggalkan kliennya. Berbeda dengan Polisi bahkan Jaksa dan Hakim. Masing-masing punya perannya. Sedang lawyer, perannya tidak pernah berhenti. Karena itulah, posisi advokat ini menjadi penting dalam proses hukum,” paparnya.
Prof Otto Hasibuan juga menyoroti peran PERADI sebagai organisasi advokat yang berkomitmen pada sistem single bar, sebuah konsep yang telah lama diperjuangkan untuk memperkuat posisi advokat sebagai bagian dari sistem hukum nasional
Leadership Development Peradi, diharapkan makin memperkuat para lawyer muda untuk siap menghadapi tantangan tugasnya dengan profesionalisme dan etika yang tinggi.
“Jadi di sini anak-anak muda ini merupakan adalah ketua-ketua cabang dari Young Lawyers Committee yang ada di seluruh Indonesia. Datang ke sini berkumpul untuk mendapatkan semacam training atau pengembangan. Acara ini sangat bagus,” ujar Oto kepada media.
Sementara, Ketua YLC, Ilham Prakas Karlesta memeaparkan, kegiatan Leadership Development Program diikuti oleh 130 peserta dari 80 cabang. “Untuk acara hari ini kita hanya 130, dengan 80 cabang dan bertujuan menciptakan kader-kader advokat Peradi yang baik,” katanya.
Peserta mendapatkan materi sejarah advokat, decision making, public speaking, jugateam building, team building.
“Pesertanya dari Sabang sampai Merauke, jadi supaya mempererat yang silaturahmi setiap cabang,” paparnya.