Setoran Dirasa Mencekik Leher, Juru Parkir Minta Belas Kasihan Bupati dan Wabup Kudus
- arif
KUDUS, VIVAJogja- Perubahan sistem pengelolaan parkir baru di Kabupaten Kudus kini mengundang pro dan kontra di tengah masyarakat Kota Kretek. Salah satunya dilakukan paguyuban juru parkir yang biasa mangkal di sejumlah ruas kawasan parkir di Kudus.
Sejumlah juru parkir yang resmi terdaftar pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus ini pun mengeluhkan penerapan sistem parkir baru. Alasannya sebab dirasa memberatkan mereka yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari memungut retribusi parkir titik-titik strategis Kota Kudus.
Pengelolaan lima dari sebelas titik parkir yang sebelumnya ditangani oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus, kini berpindah ke tangan pihak ketiga melalui proses lelang resmi dari Pemkab Kudus. Perubahan sistem pengelolaan parkir yang berlaku sejak 1 Juni 2025 ini, kini menimbulkan keresahan di lapangan.
Joko Mulyono meminta Bupati Kudus perhatikan keluhan juru parkir
- arif
Sebab para juru parkir ini dihadapkan pada beban baru, yakni kenaikan drastis setoran harian kepada pihak pengelola baru sebagai pemenang lelang. Jika sebelumnya hanya menyetorkan antara Rp10–20 ribu ke Dishub, kini angka itu melonjak tajam hingga Rp50 ribu per hari.
Praktis kenaikan setoran harian tersebut, dirasa berat bagi para juru parkir di Kota Kretek. Sebab mereka merupakan pekerja harian kecil tanpa ada jaminan pendapatan tetap.
“Kami rakyat kecil, kalau ditarget segitu sangat berat. Bahkan saat kondisi sepi, kami pun tetap ditarik dengan setoran penuh,” ucap Joko Mulyono, salah satu perwakilan juru parkir pada Selasa (10/6/2025).