Gunungkidul Hapus Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntaringsih
Sumber :
  • istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntaringsih akan menggabungkan Dinas Peternakan dan Kesehatan dengan Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul. Kebijakan ini tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kelembagaan.

img_title Gunungkidul Dorong Layanan Publik Digital Lewat Penghargaan Adminduk dan Aktivasi IKD

Dikatakan Endah, rencana perubahan struktur organisasi tata kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memang akan diubah dan sudah tertuang dalam pembahasan Raperda baru dengan DPRD Gunungkidul dalam Raperda tentang Kelembangaan.

“Masalah  penggabungan ini masih dibahas dengan DPRD Gunungkidul,” kata Endah, Minggu (15/6/2025).

img_title Gunungkidul Jadi Pusat Regenerasi Petani Milenial Lewat Program YESS-SI

Dalam draf tersebut tertuang wacana menghapus Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan akan dilebur dengan Dinas Pertanian dan Pangan.

Menurut Endah, penggabungan dilakukan karena disesuaikan dengan nomenklatur di tingkat Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Pusat. Secara kelembagaan, kata Endah, tidak ada Kementerian peternakan di tingkat Pusat atau dinas peternakan di lingkup Pemerintah DIY.

img_title Gunungkidul Fokus Perluasan Jaringan Air Bersih, 1.000 Sambungan Rumah Bersubsidi Direalisasikan

Berdasar hirarkisnya, saat ini memang hanya Gunungkidul yang memiliki Dinas peternakan, sementara di tingkat provinsi, peternakan masuk dalam dinas pertanian.

“Masalahnya, untuk pengajuan bantuan didalam proposal permohonan vaksinasi hewan, harus melampirkan kop surat dengan nama Kementerian Pertanian, sedangkan kita, kop suratnya adalah Dinas Peternakan, sedangkan di tingkat pusat tidak ada sehingga sulit dalam mengakses bantuan,” katanya.

Dikatakan, tujuan dari penggabungan ini  adalah untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan koordinasi dalam pengelolaan sektor pertanian dan peternakan di Gunungkidul. Kebijakan semacam ini sering dilakukan untuk menyederhanakan birokrasi dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.