Perlakukan Warga Kurang Pantas, Korps Satpol PP Kudus Meminta Maaf
- arif
KUDUS, VIVAJogja- Perlakuan kurang etis yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Kabupaten Kudus terhadap seorang warga, memaksa pihak aparat penegak Perda di Kota Kretek harus meminta maaf.
Korps Satpol PP Kudus secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang bersangkutan, setelah salah satu anggotanya diduga melontarkan kalimat tak pantas saat sedang bertugas di area Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa malam (17/6/2025).
Kejadian ini berawal kala seorang pria muda berinisial F warga Desa Singocandi bersama temannya hendak memarkir sepeda motornya di dalam area pendapa sekitar pukul 21.00 WIB.
Setelah memarkir motor, warga didatangi petugas Satpol PP yang sedang piket di Pos Penjagaan Pendapa Kabupaten Kudus. Petugas menegur F dengan nada kurang pantas dan melarangnya untuk tidak parkir di halaman pendopo.
Kejadian itu pun sempat memicu perdebatan kedua pihak. Warga mengaku diperlakukan tidak sopan, hingga mengungkapkan kekecewaannya kepada admin medsos di salah satu media lokal.
Dari informasi yang diterima, pemuda berinisial F ini mendapat perlakukan kurang pantas petugas Satpol PP ini merupakan admin media local di Kudus.
Selama ini, ia terbiasa parkir kendaraan di area pendopo saat dirinya meliput kegiatan baik di pendopo maupun di sekitar Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.
Yang membuat pemuda ini kecewa, saat terjadi perdebatan petugas Satpol PP sempat mengeluarkan kalimat yang tak pantas diucapkan. Usai mendapat perlakukan tak nyaman, F kemudian bergegas meninggalkan area parkir pendopo.
Merespon keluhan salah satu warga itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kudus, Noor Ridho pun harus turun tangan melakukan mediasi.
Menurut Ridho, kejadian miskomunukasi itu terjadi saat pergantian sift piket penjagaan di Pos Pendopo Kabupaten Kudus. Petugas yang bersangkutan sedang menjalankan prosedur pengamanan ketat.
Ridho langsung melakukan konfirmasi kepada petugas yang bersangkutan terkait kejadian tersebut. Ia mengakui bahwa teguran petugas saat menjalankan tugas itu terkesan terlalu keras.
“Kami minta maaf kalau ada anggota kami menegur terlalu keras saat bertugas di lapangan. Atas nama anggota, kami meminta maaf,” ujar Ridho, Rabu (19/06/ 2025).