Miris, anak Korban Mafia Tanah justru Jadi Tersangka

Sri Panuntun dan Ibunya minta keadilan
Sumber :
  • Akun TikTok DK Justice

VIVA Jogja – Putri dari almarhum Budi Harjo, Sri Panuntun, justru harus menderita atas ketidak-tahuan kedua orangtuanya. Budi dan istrinya yang buta huruf diminta cap jempol pada dokumen yang tidak dibacakan isinya. Belakangan diketahui, sawah seluas 800 meter persegi di Maguwoharjo Sleman itu telah dialihkan melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) senilai Rp 2,3 miliar, namun keluarga merasa tidak pernah menerima uang tersebut.

Warga DIY-Jateng Sudah bisa nikmati Internet HiFi Air

Sri Panuntun justru harus berurusan dengan hukum, ditetapkan sebagai tersangka, akibat diadukan melakukan pemalsuan dokumen saat ia mempertahankan tanah hak milik orangtuanya, Mbah Sumirah (istri mendiang Budi) dan Almarhum Budi Harjo.

Sri dilaporkan ke Polda DIY oleh ST seseorang dari Jakarta yang mengaku sudah membeli tanah sawah seluas 810 meter persegi di Gondangan Dusun Ringinsari, Maguwoharjo.

Dukung Target 1 Juta Hektare Lahan, Polda DIY Tanam Jagung di Gunungkidul

Padahal, Sumirah pun mengaku kalau mendiang suaminya tidak pernah mau menjual sawahnya, dan kala itu perjanjiannya adalah tukar-guling yang terjadi pada tahun 2014.  Mereka diminta cap jempol yang diduga disalahgunakan untuk dijadikan proses Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang tidak dikehendaki.

Seseorang berinisial YK sering datang ke sawah Budi Harjo, mendekati para petani yang ingin menjual tanah/sawah. Namun, Budi Harjo kala itu enggan menjual dan ingin sawahnya dikeloka anaknya. YK tidak berhenti berusaha dan akhirnya disepakati tukar guling, sawah diganti sawah di lakasi lain.

Avoskin Trail Run “Nature Move” 2025: Berlari dan Merayakan Kesadaran pada Lingkungan

Pada September tahun 2015, Budi Harjo meninggal dunia, YK yang datang melayat sempat ditanyai tentang proses pengurusan sertifikat. Namun YK justru minta surat kematian kepada pihak keluarga dengan alasan untuk pembaruan berkas.

Sri dan sang Ibu, akhirnya mendatangi BPN Sleman karena sudah lama menunggu kabar yang tak jelas. Namun ternyata BPN telah mengeluarkan sertifikat sawah untuk orang lain.

Halaman Selanjutnya
img_title