Diprotes Warga Tanjungrejo, Bupati Kudus Hentikan Paksa Tambang Ilegal
- ist
KUDUS, VIVAJogja- Aktifitas penambangan material batu dan tanah di kawasan tebing yang berdekatan dengan area Bendungan Logung di Desa Tanjungrejo, Keecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus kini menjadi sorotan banyak pihak.
Sebab kondisi itu memicu kekhawatiran masyarakat atas potensi kerusakan lingkungan di kawasan setempat. Selain itu, mengancam terhadap infrastruktur vital di sekitarnya.
Keberadaan lokasi tambang galian C illegal di Desa Tanjungrejo ini pun viral di media sosial. Beragam respon negatif dari masyarakat bermunculan. Aktivitas tambang di Desa Tanjungrejo juga hanya beberapa meter dari Bendungan Logung.
Dari laporan warga Desa Tanjungrejo, rembesan air mulai terlihat di sekitar area galian. Warga khawatir, jika dibiarkan terus, bendungan yang menampung jutaan meter kubik air itu bisa jebol dan membahayakan ribuan jiwa.
Selain itu, ada dua titik tambang lagi yang kesemuanya tidak memiliki izin resmi. Semua lokasi tambang illegal tersebut kini sudah ditutup oleh aparat Satpol PP.
Bupati Samani instruksikan hentikan galian C illegal di Tanjungrejo.
- arif
Merespon kekhawatiran masyarakat desa setempat, Bupati Kudus Samani Intakoris pun bergerak cepat. Orang nomor satu di Kabupaten Kudus ini menginstruksikan penghentian sementara operasional tambang galian C.