Diprotes Warga Tanjungrejo, Bupati Kudus Hentikan Paksa Tambang Ilegal

Lokasi galian C illegal dekat Bendungan Logung Kudus menjadi sorotan.
Sumber :
  • ist

KUDUS, VIVAJogja- Aktifitas penambangan material batu dan tanah di kawasan tebing yang berdekatan dengan area Bendungan Logung di Desa Tanjungrejo, Keecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus kini menjadi sorotan banyak pihak. 

Wujudkan Lingkungan Ramah Anak, Sekolah di Kudus Didoktrin Anti Perundungan

Sebab kondisi itu memicu kekhawatiran masyarakat atas potensi kerusakan lingkungan di kawasan setempat. Selain itu, mengancam terhadap infrastruktur vital di sekitarnya.

Keberadaan lokasi tambang galian C illegal di Desa Tanjungrejo ini pun viral di media sosial. Beragam respon negatif dari masyarakat bermunculan. Aktivitas tambang di Desa Tanjungrejo juga hanya beberapa meter dari Bendungan Logung. 

Pelajar di Kudus Makin Sadar Lingkungan, 39 Sekolah Diganjar Penghargaan Adiwiyata

Dari laporan warga Desa Tanjungrejo, rembesan air mulai terlihat di sekitar area galian. Warga khawatir, jika dibiarkan terus, bendungan yang menampung jutaan meter kubik air itu bisa jebol dan membahayakan ribuan jiwa.

Selain itu, ada dua titik tambang lagi yang kesemuanya tidak memiliki izin resmi. Semua lokasi tambang illegal tersebut kini sudah ditutup oleh aparat Satpol PP.

Kudus Layak Bangga! Mobil Listrik Karya Anak Bangsa Lahir di Kota Kretek

Bupati Samani instruksikan hentikan galian C illegal di Tanjungrejo.

Photo :
  • arif

Merespon kekhawatiran masyarakat desa setempat, Bupati Kudus Samani Intakoris pun bergerak cepat. Orang nomor satu di Kabupaten Kudus ini menginstruksikan penghentian sementara operasional tambang galian C. 

Halaman Selanjutnya
img_title