Polisi Tangani Kasus WA Bupati Kulonprogo Diretas

Bupati Kulonprogo Agung Setyawan
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/Wuri D

 

img_title DPRD Kulonprogo Dorong Penundaan Larangan Sampah Organik ke TPA Banyuroto, Usulkan Penerapan Bertahap

YOGYAKARTA, VIVA Joga -  Beberapa orang telah menjadi korban dari penipuan bermodus nomer WhatsApp milik Bupati Kulonprogo Agung Setyawan. Atas kasus tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo langsung turun tangan menyelidiki kasus peretasan tersebut.

Disampaikan Kasihumas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, kasus tersebut sudah dilaporkan dan langsung ditindak-lanjuti dengan pemeriksaan oleh penyidik.

img_title Pemkot Yogyakarta Lepas 446 Mahasiswa KKN, Perkuat Kolaborasi Kampus untuk Bangun Kampung

Diketahui, tim Bupati Kulonprogo telah membuat laporan pada Jumat (04/07/2025), dan tindak pidana yang dilaporkan adalah dugaan penyalahgunaan media elektronik tanpa seizin dan sepengetahuan pemiliknya.

"Penyidik sudah melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti dan akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas termasuk menelusuri dan memburu pelaku peretasan," kata Sarjoko, Minggu (06/07/2025).

img_title 383 Jamaah Haji Kulonprogo Disambut Hangat, Pemkab Siapkan Peningkatan Layanan Haji 2027

Untuk menghindari kasus serupa Sarjoko mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam membuka tautan atau kiriman data berupa aplikasi, bahkan dokumen dalam bentuk lainnya.

Sebelumnya diketahui bahwa nomer WhatsApp milik Bupati Kulonprogo digunakan untuk menipu dan sejumlah orang yang memang kenal dekat dengan Agung Setyawan terlanjur mengirimkan sejumlah dana. Satu orang telah mengurimkan senilai Rp 10 juta dan masih banyak rekan dari Bupati lainnya yang juga terpedaya.

Penipuan tersebut diketahui saat korban melakukan konfirmasi kepada Agung Setyawan, terkait permintaan mengirimkan sejumlah uang ke rekening Bupati.

Namun dalam kenyataannya, Agung Setyawan tidak menerima tranfer apa-pun dari orang yang dimaksud, sekaligus tidak pernah meminta kepada dana kepada rekan-rekannya.

Terpisah, Kepala Diskominfo Kulonprogo, Agung Kurniawan menyatakan nomor yang digunakan untuk menipu sudah diblokir dan mengumumkan kepada masyarakat agar tidak percaya dengan pihak yang mengku sebagai pejabat dan meminta transfer sejumlah dana.