DIY Sampaikan Aspirasi Kesiapan Pendidikan Dasar Gratis

Kunjungan anggota BAM DPR RI ke DIY
Sumber :
  • Humas Pemda DIY

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Dalam kunjungan anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ke Pemda DIY, Senin (07/07/2025) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda DIY, Aris Eko Nugroho menyampaikan bahwa Pemda DIY terus memperkuat alokasi pembiayaan pendidikan, untuk mengimplementasikan kebijakan pendidikan gratis sebagaimana diamanatkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024.

img_title Ribuan Warga Manfaatkan Klinik Perizinan dan Investasi DPMPTSP Kota Yogyakarta

Aspirasi disampaikan oleh Dinas Pendidikan DIY, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta jajaran kepala sekolah dalam kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang digelar di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Senin (7/7).

Membacakan sambutan Gubernur DIY, Aris menegaskan Pemda DIY telah memperkuat alokasi pembiayaan pendidikan, memastikan agar siswa-siswi tidak dibebani biaya pendidikan dasar. Kami juga memperluas dukungan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, termasuk dalam bentuk pembebasan iuran dan bantuan perlengkapan belajar.

img_title Sri Sultan Tegaskan Kepemimpinan Dinilai dari Jejak Kerja, Bukan Kursi Jabatan

Aris juga menekankan bahwa kebijakan pendidikan gratis harus dilandasi prinsip keadilan. “Kami meyakini bahwa pendidikan dasar gratis bukan sekadar soal penghapusan biaya, tetapi juga soal keadilan dan keberpihakan,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Y Y Napitupulu, menyampaikan bahwa kehadiran BAM ke DIY bertujuan menyerap aspirasi. Serta sekaligus melihat langsung pelaksanaan putusan MK di lapangan.

img_title KKP dan Pemda DIY Siapkan Budidaya Ikan Tematik, 64 Kalurahan Lolos Verifikasi

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi forum dialog yang terbuka dan konstruktif agar BAM DPR RI dapat menerima masukan langsung dari duta daerah, para pemangku kepentingan, dan masyarakat. Mengenai apa saja hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam masalah pendidikan dasar gratis,” ujar Adian.

Adian menyoroti pentingnya kesiapan fiskal, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Kondisi keuangan negara kita saat ini menunjukkan defisit yang cukup besar, namun keputusan MK tetap harus dijalankan. Tidak ada alasan bagi kita, bagaimana kemudian menjalankan ini tanpa berkeluh kesah,” katanya.

Menurutnya, BAM bertugas menyalurkan aspirasi ke komisi-komisi terkait di DPR RI, termasuk Komisi X yang membidangi pendidikan.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Dapil DIY, Totok Hedi Santosa, turut menyoroti dinamika pendidikan swasta di Yogyakarta. “Pertemuan tadi kita lebih ingin mengetahui tentang keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai pendidikan gratis untuk sekolah dasar, bagaimana hal ini mungkin dijalankan di Yogyakarta. Lalu kita bertemu dengan seluruh stakeholder, baik negeri itu sendiri, swasta maupun dinas di seluruh kabupaten/kota,” ucap Totok.

Halaman Selanjutnya
img_title