Polisi tetapkan Penganiaya Rekan Driver Online Jadi Tersangka

T pelaku penganiyaan meminta maaf
Sumber :
  • istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Kepolisian Resor Kota Sleman menetapkan T (25) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan, yang merupakan rekan dari driver ShopeeFood dari peristiwa yang terjadi pada Kamis (03/07/2025) malam di kawasan Bantulan, Godean, Sleman.

img_title Hari Bhayangkara ke-80, Polda DIY Dekatkan Layanan Kesehatan Gratis ke Warga Sosromenduran

Tersangka T, pelanggan ShopeeFood yang sempat viral karena menyebut dirinya “Orang Pelayaran” sehingga viral di media sosial dengan sebutan "Mas Pelayaran". Ia diduga melakukan kekerasan setelah terjadi keterlambatan pengantaran makanan akibat sistem aplikasi yang memunculkan pesanan ganda.

'Mas mas pelayaran' ini awalnya merupakan customer jasa antar makanan daring. Namun karena pesanan diantar terlambat ia diduga melakukan penganiayaan terhadap AML, perempuan rekan driver online berinisial AD, saat ikut mengantar pesanan makanan.

img_title Polda DIY Intensifkan Patroli Gabungan untuk Cegah Kenakalan Remaja di Masa Libur Sekolah

Dua tersangka lainnya adalah RHW (32) dan RTW (58), yang turut serta dalam aksi penganiayaan.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, menegaskan bahwa ketiganya telah ditahan dan akan diproses sesuai hukum. “Kami berkomitmen menindak tegas pelaku tindak kriminal,” ujarnya.

img_title Kasus Sumpah Palsu Hibah Pariwisata Sleman Resmi Disidik Polresta Sleman

Akibat dari peristiwa itu, ratusan driver ShopeeFood mendatangi rumah T pada Sabtu dini hari yang berujung pada perusakan mobil patroli milik Polsek Godean. Dua orang, BAP (18) dan MTA (18), juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan tersebut. Keduanya diketahui bukan mitra resmi ShopeeFood.

Mobil dinas Polsek Godean yang dirusak jenis Isuzu Panther No.Pol 3002-32-XXIV dan mengalami kerusakan berat di seluruh bagian. Kejadian berlangsung di simpang tiga Bantulan, Sidoarum, Godean sekira pukul 05.00 WIB.

Minta Maaf

Pasca kejadian, Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) menyampaikan permohonan maaf kepada warga Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Godean, melalui media sosial. Mereka meminta maaf atas insiden yang telah mengusik warga setempat.

Dalam pernyataan yang diunggah ke media sosial, para driver ojek online ini menyatakan dukungan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang mitra pengantar makanan. Lantaran insiden yang terjadi pada hari Rabu 3 Juli 2025 tersebut, merupakan sumber permasalahan yang kemudian memicu peristiwa pada hari Sabtu 5 Juli 2025 dini hari.

Mereka juga meminta para driver ojek online untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi sehingga situasi kembali kondusif.

Halaman Selanjutnya
img_title