Khawatir Dampak Pengerukan Tanah Agrowisata, Warga Banjaroya Mengadu ke Dewan
- jogja.viva.co.id/Wuri D
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Sejumlah warga dari Padukuhan Pantok Kulon, Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang Kulonprogo mendatangi Gedung DPRD Kulonprogo Rabu (09/07/2025).
Perwakilan warga Pantok Kulon, Martaji mengatakan kedatangan warga untuk menyampaikan keluhan kekhawatiran akan dampak negatif dari aktivitas pengerukan tanah di wilayahnya seiring rencana pengembangan agrowisata di kawasan tersebut.
"Kami khawatir dengan dampak yang timbul pasca pengerjaan ke depannya, bisa longsor atau banjir," ujar Martaji usai pertemuan di Ruang Nakula Gedung DPRD Kulonprogo.
Menurut Martaji, setidaknya ada 46 rumah milik warga yang berada di atas dan di bawah lokasi pengerukan yang berpotensi terdampak aktivitas pengerukan tanah dalam rangka penataan lahan kawasan agrowisata itu.
Diakui sejumlah warga terdampak memang mendapatkan kompensasi, namun baru sebatas kompensasi dampak debu kegiatan pengerukan tanah. "Kompensasi itu kemarin cuma uang debu saja Rp100.000 per kepala keluarga. Selama ada kegiatan di situ hampir dua bulan, baru satu kali diberikan. Diberikan kepada 19 KK," katanya.
Meski begitu, Martaji menilai kompensasi itu tak sebanding dengan risiko yang dihadapi warga, termasuk dampak lingkungannya dalam jangka panjang. Apalagi menurutnya tidak ada kajian lingkungan yang rinci terhadap kegiatan itu.
"Kalau saya menganggap di situ tidak ada suatu kajian terhadap lingkungan karena memang itu sangat berdampak kepada masyarakat. Dan yang ingin diperjuangkan oleh masyarakat itu adalah dampak pasca pekerjaan itu katakanlah 1 tahun, 2 tahun, 5 tahun, 10 tahun yang akan datang misalkan terjadi longsor, terjadi banjir itu siapa yang bertanggung jawab?" tandas Martaji.
Adapun audiensi turut menghadirkan Direktur Utama PT POS, Oscar Permadi dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Martaji menekankan warga menginginkan adanya tanggung jawab dari perusahaan terkait risiko yang bisa terjadi ke depan. Tanggung jawab itu dinyatakan dalam bentuk kesepakatan bersama warga. "Kalau tidak ada kesepakatan, maka kami tetap akan terus memperjuangkan hak warga yang terdampak," kata Martaji.
Direktur Utama PT POS, Oscar Permadi menyatakan sudah ada perizinan terkait aktivitas yang dilakukan. Semua perizinannya pun diklaim sudah melalui prosedur yang benar. Ia menjelaskan pengerukan tanah berkaitan dengan penataan lahan untuk area agrowisata durian yang sedang dikembangkan di wilayah tersebut. Komunikasi dengan warga juga sudah dilakukan. "Kami sudah memberikan kompensasi karena dampak debu hingga penyaluran CSR (Corporate Social Responsibility)," jelas Oscar dalam pertemuan itu.