5 Kalurahan DIY Dikukuhkan sebagai Mandiri Budaya

Pengukuhan Kalurahan Mandiri Budaya
Sumber :
  • Humas Pemda DIY

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Pemda DI Yogyakarta menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Kalurahan Mandiri Budaya Tahun 2025 kepada lima kalurahan, yaitu Kalurahan Wukirsari, Kalurahan Nglanggeran, Kalurahan Bendung, Kalurahan Ngeposari, dan Kalurahan Pleret.

img_title Ribuan Warga Manfaatkan Klinik Perizinan dan Investasi DPMPTSP Kota Yogyakarta

Penetapan ini menjadi bagian dari komitmen Pemda DIY untuk mendorong penguatan kapasitas lokal, menjadikan masyarakat sebagai pelaku utama pelestarian budaya, serta memastikan bahwa keberdayaan budaya dapat berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi dan sosial warga.

Disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Aria Nugrahadi, kepariwisataan yang berkelanjutan bukanlah hasil dari peniruan konsep luar, tetapi tumbuh dari keseharian masyarakat yang memelihara budayanya secara otentik. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Kerja Penyelenggaraan Kebijakan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya Tahun 2025, dengan tema "Dari Adat ke Pariwisata, Menakar Batas Eksploitasi Budaya", diselenggarakan di Ballroom Antares, Royal Darmo Malioboro Hotel, Rabu (10/07/2025).

img_title Sri Sultan Tegaskan Kepemimpinan Dinilai dari Jejak Kerja, Bukan Kursi Jabatan

“Kepariwisataan itu tidak bisa copy-paste. Budaya yang hidup dalam keseharian warga itulah sesungguhnya pariwisata, tidak perlu dibuat-buat, cukup diwedar dan dikuri, artinya dirawat dan dikembangkan dari potensi yang memang ada,” jelas Aria Nugrahadi.

Dalam konteks pendanaan, pendekatan program Kalurahan Mandiri Budaya bukan dimulai dari alokasi anggaran, melainkan dari inisiatif program yang datang dari masyarakat. Pemerintah hadir untuk mendukung, bukan mengarahkan secara sepihak. “Paradigmanya dibalik. Bukan uangnya untuk kegiatan apa, tapi kalurahannya punya gagasan apa, itulah yang kami dukung dari provinsi,” ujarnya.

img_title KKP dan Pemda DIY Siapkan Budidaya Ikan Tematik, 64 Kalurahan Lolos Verifikasi

Aria Nugrahadi juga menyampaikan harapan agar kalurahan-kalurahan yang baru ditetapkan dapat menyusul kiprah Kalurahan Mandiri Budaya terdahulu dalam mengembangkan kemandirian kebudayaan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya, sesuai dengan arahan Bapak Gubernur, agar kalurahan-kalurahan ini menyusul Kalurahan Mandiri Budaya yang telah lalu, untuk dapat mengembangkan kemandirian kalurahan dalam kebudayaan. Budaya dimaknai sebagai motor untuk pergerakan, baik mempertahankan kohesi sosial maupun menumbuhkan perekonomian di masing-masing kalurahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY, Eling Priswanto, dalam paparannya menjelaskan bahwa sejak program ini berjalan pada 2020 hingga 2025, total telah ditetapkan 45 Kalurahan Mandiri Budaya di seluruh wilayah DIY.

Halaman Selanjutnya
img_title