Komisi D DPRD DIY Desak Aparat Bersihkan Parangkusumo dari Kegiatan Maksiat

Cepuri Parangkusumo, Parangtritis Kretek, Bantul.
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/Wuri D

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Komisi D DPRD DIY mendesak aparat penegak hukum baik itu Sat Pol PP Bantul, Satpol PP DIY, dan juga Kepolisian untuk bertindak tegas menyikapi kembali maraknya prostitusi di kawasan situs budaya dan sejarah Cepuri Parangkusumo, Parangtritis, Kretek, Bantul.

img_title Jungwok Blue Ocean ala Santorini di Gunungkidul

Anggota Komisi D DPRD DIY, M Yazid mengaku menerima keluhan dari juru kunci dan warga sekitar terkait kembali maraknya praktik prostitusi di petilasan Cepuri Parangkusumo yang disakralkan.

Selain mengganggu kenyamanan para peziarah yang mengunjungi situs Cepuri, masih maraknya prostitusi ini juga merusak kesakralan Cepuri yang dipercaya sebagai lokasi penting tempat pertemuan Danang Sutawijaya pendiri Kasultanan Mataram Islam dengan Kanjeng Ratu Kidul.

img_title Tarif Masuk Pantai Bantul Barat Disesuaikan, Wisatawan Kini Bayar Rp 5.000

"Bagi warga sekitar dan masyarakat Yogyakarta Cepuri Parangkusumo ini sakral dan ada sejarahnya. Jadi jangan sampai ternodai praktek pelacuran dengan  prostitusi yang sementara ini ada. Saya dengar dari juru kunci, prostitusi ini pernah ditindak aparat Pol PP baik kabupaten provinsi dan juga polisi, tapi karena longgar pengawasannya jadi marak lagi," kata M Yazid, anggota Komisi D DPRD DIY, politisi Partai Persatuan Pembangunan, usai monitoring ke Cepuri Parangkusumo, Rabu (16/7/2025).

Komisi D DPRD DIY mendesak keluhan terkait maraknya prostitusi ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum terkait. "Pol PP dari Kabupaten Bantul dan Pol PP DIY dan tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah sehingga law enforcement berjalan lancar. Ini penting demi melindungi masyarakat yang betul-betul ingin berziarah di Cepuri Parangkusumo," imbuhnya.

img_title Liburan Sekolah di Prambanan dan Ratu Boko Hadirkan Pengalaman Budaya yang Berkesan

Langkah tegas aparat penegak hukum sangat penting sebelum kasus prostitusi semakin marak dan memancing reaksi masyarakat.  "Aparat penegak hukum ini bisa bertindak secara tegas sesuai dengan perintah peraturan perundang-undangan yang ada daripada nanti ormas-ormas bergerak. Nah kalau ormas bergerak seperti itu nanti masyarakat bisa salah terima. Sehingga kita berharap banyak aparat penegak hukum bergerak  dulu, jangan sampai ormas-ormas ini bertindak," tandasnya.

Tustiyani, anggota Komisi D DPRD DIY, menyampaikan kekhawatiran terhadap keberadaan PSK yang dinilai merusak nilai sakral Cepuri Parangkusumo sebagai tempat ziarah spiritual yang keramat bagi sebagian masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title