Wilayah Jepara Belum Steril Narkoba, Pengedar Serbuk Setan Dikukut Polisi

Konfrensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba di Polres Jepara
Sumber :
  • ist

JEPARA, VIVAJogja- Satresnarkoba Polres Jepara lagi-lagi membekuk tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu sabu. Satu orang tersangka yang ditangkap yakni pria berinisial SG (33) warga Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

img_title ‎Dua Jabatan Kunci Berganti, Polres Jepara Perkuat Kinerja Pelayanan Masyarakat ‎

Penangkapan tersangka SG dilakukan malam hari di trotoar depan RSUD RA Kartini Jepara baru-baru ini. Saat ditangkap, tersangka sedang menunggu calon pembeli sabu-sabu.

Tersangka menyimpan sabu sabu dalam bungkus rokok. Saat digeledah polisi, barang bukti disimpan di bungkus rokok dan dimasukan saku celana.

img_title Penyegaran Polres Jepara, Sejumlah Posisi Kunci Berganti

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasatresnarkoba Polres Jepara AKP Achmad Sugeng pun membenarkan penangkapan tersangka pengedar narkoba.

Dari hasil penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,5 gram. Bahkan tersangka mengaku sudah berbulan-bulan menjalankan aktivitas mengedarkan barang haram itu.

img_title Konflik Tambang Memanas, Warga Sumberrejo Minta Perlindungan ke Komisi Kejaksaan RI

”Tersangka itu ya pemakai, pengedar dan perantara juga. Sampai saat ini, penyidik masih terus mendalami aktivitas tersangka di dunia peredaran narkotika,” terang Sugeng.

Penyidik masih memerlukan berbagai informasi terkait sumber sabu-sabu hingga ke mana saja dia mengedarkannya.

”Calon pembelinya belum diketahui. Karena saat itu belum sempat dijual, sudah kami tangkap. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan. Dan kami masih terus melakukan pendalaman,” ucapnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jepara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

"Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika dengan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka," ujar Dwi.

AKP Dwi Prayitna mengingatkan, bahwa bahaya narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.

Untuk itu, ia berharap adanya peran dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara untuk melapor jika ada informasi tentang peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.