Jepara Zona Merah Narkoba dan Balapan Liar, Polisi Manfaatkan MPLS Media Edukasi

Polres Jepara gelar penyuluhan bahaya narkoba dan berlalu lintas
Sumber :
  • arif

 

img_title Pelaku Tambang Ilegal di Pancur Terancam Pidana, ESDM Soroti Ancaman Rusaknya Cadangan Air

JEPARA, VIVAJogja- Bahaya peredaran narkoba yang mengancam wilayah Kabupaten Jepara, mendorong Polres Jepara memperkuat upaya pencegahan di kalangan pelajar.

Upaya ini dengan menyasar para pelajar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru. Polres Jepara melalui Polsek Mayong mengadakan sosialisasi anti narkoba, penyalahgunaan HP dan Judol hingga edukasi tertib berlalu lintas.

img_title Bupati Witiarso Usulkan APBD 2027 Rp2,5 Triliun, Lima Isu Strategis Jadi Prioritas

Agenda sosialisasi kali ini dilakukan di SMK Muhammadiyah Mayong belum lama ini. Edukasi ini diberikan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai risiko penggunaan narkoba serta konsekuensi hukumnya.

Polres Jepara hadir saat MPLS di SMK Muhammadiyah Mayong

Photo :
  • arif

img_title IJD Karimunjawa 2026 Digelontor Rp55 Miliar, Pemkab Jepara Kawal Pembangunan Jalan

“Kami memanfaatkan kesempatan MPLS ini untuk menyampaikan informasi mengenai bahaya narkoba dan edukasi tertib berlalu lintas kepada para siswa,” ujar Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna.

Melalui kampanye ini, Dwi berharap para pelajar di Jepara memahami bahaya narkoba dan menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.

Sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada pelajar, tetapi juga melibatkan seluruh elemen sekolah untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

“Pada setiap kegiatan MPLS, kami tekankan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan sekolah dari ancaman narkoba,” imbuhnya.

 Kegiatan ini adalah bagian dari program rutin Polres Jepara dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus menggelorakan gerakan anti narkoba baik di sekolah maupun di masyarakat luas,” tegasnya.

Kasihumas juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan sosialisasi ini secara berkelanjutan. Hal ini, juga sesuai dengan arahan Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso.

“Kami bertekad melaksanakan sosialisasi ini secara terus-menerus sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan generasi muda,” katanya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa dan siswi dapat menjadi agen perubahan dalam menghadapi tantangan bahaya narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Upaya ini adalah wujud nyata komitmen Polres Jepara untuk melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Setelah penyuluhan tentang bahaya narkoba, dilanjutkan dengan edukasi tentang tertib berlalu lintas oleh personel Polsek Mayong. Diantaranya pengendara memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), wajib berhelm, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri dan orang lain