Lampu Penerangan Mati, Pemkab Kudus Perbaiki Stadion Wergu Wetan Jelang Verifikasi Venue Liga 2
- ist
KUDUS, VIVAJogja- Kondisi Stadion Wergu Wetan Kudus tampaknya belum sepenuhnya siap digunakan untuk pertandingan malam hari. Salah satu kendala utama yang dihadapi yakni lampu penerangan stadion yang belum menyala secara menyeluruh.
Karena itu, Pemkab Kudus pun melakukan perbaikan cepat menjelang penilaian verifikasi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang tinggal sebulan lagi.
Langkah penyempurnaan dilakukan, agar stadion kebanggaan masyarakat Kudus bisa dijadikan venue kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026 atau Liga 2 musim ini.
Bupati Samani tinjau lampu penerangan di Stadion Wergu Wetan Kudus
- ist
Belum maksimalnya lampu penerangan ini, terungkap saat Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris melakukan inspeksi pada Selasa malam (15/7/2025).
Saat dilakukan pengecekan di lapangan itu, Sam’ani menemukan beberapa lampu sisi timur selatan stadion tidak menyala.
“Mohon doanya agar perbaikan bisa berjalan lancar dan Persiku Kudus bisa bertanding di rumah sendiri,” ujar Sam’ani usai inspeksi di Stadion Wergu Wetan Kudus yang dijadikan home base Persiku Kudus.
Sementara itu, Kepala Bidang Olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Widhoro Heriyanto menambahkan, lampu penerangan utama stadion sebenarnya sudah berfungsi, hanya saja sebagian lampu ada yang mati.
“Kami akan telusuri instalasi lampu yang belum menyala tersebut,” terang Widhoro yang juga mendampingi Bupati Samani melakukan sidak.
Selain persoalan lampu, stadion ini sebelumnya juga dicek dari kondisi rumput. Tentunya agar siap digunakan Persiku Kudus sebagai kandang resmi melakoni Liga 2.
Pemkab Kudus terus mendorong percepatan perbaikan, mengingat pertandingan malam hari berpotensi dijadwalkan selama bulan Ramadan. Untuk menunjang kebutuhan energi, Pemkab Kudus juga telah menyiapkan genset 350 KVA.
Diharapkan dengan pembenahan ini, Stadion Wergu Wetan bisa segera digunakan secara optimal sebagai markas Persiku Kudus demi target tembus ke Liga 1.