Bikin Heboh Warga Kudus, Oknum Anggota DPRD Kudus dan Empat Penjudi Dikukut Polisi

Lima pelaku perjudian kini diperiksa intensif di Mapolres Kudus
Sumber :

KUDUS, VIVAJogja- Kabupaten Kudus dalam dua pekan ini dihebohkan oleh tingkah polah sejumlah oknum pejabat yang tentu memicu keprihatinan. Terbaru, seorang oknum anggota DPRD Kudus ditangkap dan diduga terlibat perjudian.

img_title Timnas Garuda Putri U16 Terpikat Safin Pati Sports School U14, Latihan Bersama Jelang Laga Internasional

Oknum anggota DPRD Kudus yang berinisial S ini, diringkus polisi bersama empat pelaku perjudian di sebuah rumah di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Lima pelaku ini disergap polisi di depan meja judi pada Minggu (20/7/2025) pukul 00.30 WIB.

Ironisnya lagi, penggrebekan arena judi ini tak jauh dari kediaman S yang juga menjabat sebagai ketua partai politik di Kudus. Saat digrebek, kelima pelaku tertangkap tangan sedang asyik bermain judi kartu domino.

img_title Bupati Kudus dan Gubernur Jateng Serahkan BLT DBHCHT kepada Buruh Rokok

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo

Photo :
  • -

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo pun membenarkan adanya penangkapan seorang anggota DPRD Kudus berinisial S. Pelaku diduga terlibat praktik perjudian.

img_title Sambut 1 Muharam 1448 H, Pemkab Kudus Gelar Doa Bersama

Menurut Heru, pelaku S bersama empat orang lainnya ditangkap tanpa perlawanan di sebuah bangunan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Benar, kami mengamankan lima orang dalam penggerebekan arena perjudian. Salah satunya adalah anggota dewan berinisial S yang diduga ikut bermain,” ujar Kapolres Heru yang dikonfirmasi wartawan pada Minggu (20/7/2025).

Dari lokasi arena judi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1.025.000 dan kartu domino. Penyergapan arena judi ini setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah adanya aktivitas perjudian yang berlangsung secara terbuka.

“Kami menerima aduan masyarakat bahwa di wilayah itu sering dilakukan judi. Padahal Kudus merupakan wilayah religi yang seharusnya tidak terjadi perjudian secara terang-terangan,” tukas Kapolres Heru.

Hingga saat ini, polisi telah menangkap kelima orang pelaku perjudian. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus.

Sementara itu, bangunan yang berada di Desa Karangrowo ini diduga sudah lama menjadi lokasi perjudian yang meresahkan masyarakat. Ironisnya, perjudian dilakukan di sebuah bangunan sekilas mirip pos ronda di tepi jalan.

Informasi yang dihimpun di lapangan, S konon sempat mencoba kabur dari sergapan polisi. Bahkan saat diinterogasi polisi, S sengaja menutupi identitas aslinya dan mengaku sebagai seorang kuli gabah.

Halaman Selanjutnya
img_title