Duh Ngeri, BBPOM Temukan Kandungan Makanan Berbahaya di Lapak PKL CFD Kudus
KUDUS, VIVAJogja – Produk makanan dan minuman yang dijajakan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, ternyata masih belum steril dari kandungan zat-zat berbahaya bagi kesehatan.
Temuan mengejutkan ini terungkap, saat dilakukan uji sampel terhadap makanan yang berpotensi mengandung zat-zat berbahaya seperti rhodamin B, boraks, formalin dan metanil yellow.
Uji sampel makanan dan minuman ini dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus di arean CFD, Minggu (20/7/2025).
Bupati Samani terima hasil uji sampel makanan CFD Kudus dari BBPOM
- -
Dari hasil uji cepat terhadap 78 sampel makanan yang dilakukan petugas, ditemukan satu produk yang positif mengandung zat pewarna kimia berbahaya yakni rhodamin B.
Karena itu, temuan ini menjadi alarm penting bagi penguatan pengawasan pangan di Kudus. Selain itu, menjadi langkah nyata Pmkab Kudus dalam melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat bahan kimia berbahaya.
Uji sampling makanan dan minuman di arena CFD, juga dipantau Bupati Kudus Sam’ani Intakoris. Ia juga ikut mengawasi produk makanan yang dijajakan para PKL di kawasan Car Free Day.
"Hari ini kami bersama BPOM Semarang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus melakukan sampling makanan di CFD," ujar Bupati Sam’ani.
Dari hasil uji cepat terhadap 78 sampel makanan yang dilakukan, ditemukan satu produk yang positif mengandung zat pewarna kimia berbahaya, rhodamin B.
Bupati Samani menegaskan Pemkab Kudus bersama BPOM segera rutin melakukan pengujian makanan setiap bulannya. Kemudian dilakukan pembinaan kepada pedagang melalui koordinasi dengan ketua paguyuban PKL.
“Pemerintah Kabupaten Kudus dan BPOM berkomitmen memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan sehat. Kita ingin ruang publik menjadi tempat yang nyaman dan bebas dari ancaman pangan berisiko,” tegas Bupati Sam’ani.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi menyebutkan, uji sampel dilakukan terhadap makanan yang berpotensi mengandung zat-zat berbahaya.
“Dari 78 sampel, satu di antaranya positif mengandung rhodamin B. Temuan ini menunjukkan pentingnya edukasi dan pembinaan lanjutan agar para pedagang memahami jenis-jenis bahan berbahaya yang dilarang digunakan,” ungkapnya.