UMKM Terjerat BI Checking, Bank Jateng Kudus Tawarkan Solusi Cerdas

Penyaluran KUR Bank Jateng ke UMKM Kudus lampaui target
Sumber :
  • arif poernomo

KUDUS, VIVAJogja- Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan Bank Jateng kepada UMKM di Kabupaten Kudus melampaui target tahunan yang dipatok sekitar Rp70 miliar. Peminat kredit lunak berasal dari pelaku UMKM sektor usaha mikro seperti warung, konveksi dan perdagangan kelontong.

img_title DPRD Dorong Pemkot Yogyakarta Buat KUR Daerah untuk Atasi Pelambatan Ekonomi

Penyaluran KUR melalui Bank Jateng Cabang Kudus sejak Januari hingga 22 Juli 2025 tercatat sebesar Rp77,449 miliar. Plafon pinjaman paling laris berada di kisaran Rp100-300 juta.

Pemimpin Cabang Bank Jateng Kudus Risdiyanto

Photo :
  • arif poernomo

img_title DIY Catat Lonjakan Program Perumahan, Pertemuan Kepala Daerah Jawa-Bali Soroti Tantangan Pembangunan dan Tata Kelola

“Penyaluran KUR tersebut melalui tiga unit kerja, yakni Bank Jateng Cabang Kudus di Jalan Sudirman, Unit Jati, dan Unit Prambatan,” ujar Pemimpin Cabang Bank Jateng Kudus, Risdiyanto pada Rabu (23/7/2025).

Dari ribuan nasabah KUR yang dilayani Bank Jateng Kudus, kata Risdiyanto, sebagaian besar adalah pelaku UMKM di sektor usaha mikro seperti warung, konveksi, dan perdagangan kelontong.

img_title Pemkot Yogya Tetapkan Program Kerja TPAKD 2026–2030, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

“Batas maksimal plafon KUR mikro hingga Rp500 juta per nasabah berdasarkan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ucap Risdiyanto.

Sedangkan nasabah yang mengajukan pinjaman di atas Rp500 juta, imbuh Risdiyanto, diarahkan kepada Kredit Umum Produktif (KUP). Program KUR tetap mendapat subsidi bunga dari pemerintah, namun berlaku sistem bertingkat.

Risdiyanto memaparkan, mekanisme pengajuan KUR pertama yakni nasabah mendapat bunga 6 persen per tahun. Pengajuan kedua bunga naik menjadi 7 persen dan ketiga menjadi 8 persen per tahun.

Risdiyanto menyebut bahwa tingkat Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah di Bank Jateng Kudus hanya sekitar 0,2 persen. Namun ada sejumlah hambatan dalam yang mengganjal proses pencairan KUR bagi calon nasabah Bank Jateng di Kota Kretek. 

Hambatan yang banyak ditemui dari calon nasabah, imbuh Risdiyanto, berasal dari catatan negatif dalam BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang umumnya berasal dari penggunaan layanan paylater.

"Banyak UMKM yang kesulitan mengajukan KUR karena terlilit transaksi kecil lewat platform paylater. Misalnya hanya karena belanja Rp200 ribu saja namun telat bayar, itu sudah mempengaruhi SLIK mereka," tukasnya.

Risdiyanto menyebut ada sekitar 10 persen nasabah yang terkendala karena permasalahan tersebut. Untuk menyelesaikan permasalahan itu, Bank Jateng aktif memberikan edukasi kepada para pelaku UMKM terkait pentingnya menjaga histori kredit.

Halaman Selanjutnya
img_title