Misteri Mayat Terikat di Dalam Jurang Terungkap, Polresta Pati Bekuk Dua Terduga Pembunuhan
- ist
PATI, VIVAJogja- Temuan sesosok mayat dengan tangan terikat dan kondisi membusuk di dalam jurang, membikin geger warga Kabupaten Pati wilayah selatan. Korban yang diduga tewas dibunuh ini, ternyata berinisial KR (34) warga Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.
Mayat pria ditemukan warga dalam kondisi terikat di dalam tebing jalan Purwokerto-Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati pada Minggu (27/7/2025).
Warga awalnya penasaran dengan bau busuk yang menyengat. Setelah dilakukan pencarian asal sumber bau busuk berasal dari dasar jurang. Penemuan mayat tanpa identitas ini akhirnya viral dan diunggah di media sosial.
Evakuasi mayat membusuk di jurang dalam kondisi terikat dan membusuk
- ist
Kabar penemuan mayat yang diduga korban pembunuhan ini didengar aparat Polsek Kayen. Jasad korban akhirnya dibawa ke kamar mayat rumah sakit dilakukan visum untuk mengetahui pemicu kematian korban.
Sementara itu, tim Satreskrim langsung bergerak cepat dalam mengungkap misteri kematian korban. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap dua terduga pelaku pembunuhan terhadap korban.
Kedua terduga pelaku pembunuhan saat ini masih diperiksa intensid di Mapolresta Pati. Dari keterangan yang diperoleh polisi, korban merupakan warga Desa Beketel berinisial KR (34).
Korban berinisial KR diketahui pergi dari rumahnya pada Sabtu malam (19/7/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Sejak saat itu hingga kini belum kembali kerumahnya.
Kabar penangkapan dua terduga pembunuhan yang mayatnya dibuang ke jurang, pun dibenarkan oleh Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Kompol Heri Dwi Utomo.
"Kita amankan dua orang diduga pelaku, namun masih dalam pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (27/7/2025).
Heri mengaku belum menjelaskan secara detail nama kedua orang yang ditamgkap dan diduga pelaku pembunuhan korban. Penangkapan kdua terduga pembunuhan itu, dilakukan polisi tidak kurang dari 24 jam usai mayat korban ditemukan.
Sebelumnya, Kapolsek Kayen AKP Parsa mengatakan, mayat pria ditemukan pada Sabtu (26/7) kemarin. Polisi menerima laporan temuan mayat pria membusuk tanpa identitas di dalam jurang jalan Purwokerto.
"Kami mendapati kondisi mayat sudah membusuk dengan lidah menjulur, tali tambang melilit di leher dan terhubung ke kaki. Ini sangat mengindikasikan adanya unsur kekerasan. Kami pastikan ini bukan kematian wajar," ujar AKP Parsa.
Parsa menyebut, ciri-ciri KR sangat identik dengan kondisi jenazah yang ditemukan, termasuk bekas jahitan di empat jari tangan kanan akibat patah tulang.
"Cara korban diikat dan diletakkan di dalam jurang menunjukkan adanya upaya pelaku untuk menyembunyikan jenazah. Ini membuat penyelidikan mengarah kuat ke dugaan pembunuhan," terang Parsa.