Pelayanan Diskominfo Sleman Tetap Prima Paska-Penggeledahan oleh Kejati DIY

Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Sleman
Sumber :
  • istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Aktivitas pelayanan publik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman tetap berjalan dengan baik, meski sempat digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) pada Kamis, 24 Juli 2025.

img_title Lurah Condongcatur dan Mantan Jaga Baya Jadi Tersangka Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

Kepala Diskominfo Sleman, Budi Santosa, mengakui bahwa penggeledahan tersebut memberikan dampak psikologis bagi pegawainya. Namun, ia menegaskan komitmen seluruh jajaran Diskominfo untuk tetap memberikan pelayanan tanpa hambatan.

“Secara psikologis memang berdampak, tetapi pelayanan masyarakat tetap kami jalankan,” ujar Budi dalam apel pagi, Senin (28/07/2025).

img_title Dugaan Korupsi Proyek Mesin Susu : Pemda DIY Tegaskan Transparansi Putus Kontrak

Dikatakan Budi, seluruh staf hadir seperti biasa, menunjukkan dedikasi terhadap tugas dan tanggung jawab institusional di tengah situasi penyidikan.

Budi juga menyatakan mendukung penuh jalannya proses hukum yang tengah berlangsung. Pihaknya siap untuk melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelaksanaan layanan publik semakin akuntabel. “Kami menghormati proses penyidikan, dan siap berbenah demi meningkatkan kualitas pelayanan,” tegasnya.

img_title Korupsi TKD : Lurah Condongcatur di-nonaktifkan

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dua proyek pengadaan, yaitu bandwidth internet periode 2022–2024 serta penyewaan colocation Disaster Recovery Center (DRC) untuk 2023–2025. Nilai gabungan dua proyek tersebut mencapai lebih dari Rp 4 miliar.

Selama sekitar empat jam, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan strategis, seperti ruang arsip, ruang Kepala Bidang Infrastruktur, dan ruang bendahara. Sebanyak 34 dokumen penting disita sebagai barang bukti, termasuk kontrak kerja, bukti pembayaran, dan dokumen pelaksanaan anggaran.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, menyebutkan bahwa proses masih berfokus pada penelusuran aliran dana dan prosedur pengadaan. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh alat bukti terkumpul.

Hingga kini, 20 saksi telah dimintai keterangan, termasuk pejabat Diskominfo Sleman dan perwakilan dari tiga penyedia jasa internet: PT SIMS, PT GPU, dan PT Gmedia.

Di tengah proses tersebut, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah kejaksaan. “Saya sudah minta Pak Budi untuk melayani kejaksaan dengan baik. Pemerintah Kabupaten Sleman kooperatif agar penyidikan berjalan transparan,” kata Harda, Jumat (25/07/2025) lalu.

Harda juga menyampaikan komitmen pemerintahannya untuk memperbaiki sistem dan mencegah terulangnya peristiwa serupa. Kasus ini disebut sebagai pekerjaan rumah bagi pemerintahan baru yang dipimpinnya bersama Wakil Bupati Danang Maharsa. “Kami ingin menghadirkan pemerintahan bersih. Jangan sampai ada praktik korupsi di era kami. Sebagai bupati, saya harus jadi contoh,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title