Tak Kuat Menghuni Ruang Tahanan Polres Kudus, Oknum Anggota DPRD Kudus Dikabarkan Dirawat di Rumah Sakit
- arif poernomo
KUDUS, VIVAJogja- Oknum anggota DRPD Kudus berinisial S yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian, kini mengajukan penangguhan penahanan. Upaya hukum ini dilakukan, diduga ia tak betah menghuni sempit dan pengapnya ruang tahanan Mapolres Kudus.
Tersangka S dikabarkan sedang sakit dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Aisyiyah Kudus. Tertangkapnya tersangka S oleh aparat Satreskrim Polres Kudus di depan meja judi di sebuah pos ronda ini, sempat menghebohkan warga Kota Kretek.
Tersangka S yang juga mantan Ketua DPD Partai Nasdem Kudus ini, menjalani rawat inap di RS Aisyiyah Kudus sejak Jumat (25/7/2025) lalu. Hingga saat ini, S masih menjalani perawatan di RS Ayiyah hingga Selasa (29/7/2025).
Diperoleh informasi, S dikabarkan dirawat di Ruang Hafsah di rumah sakit yang berlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto Desa Mlatinorowito Kudus.
Kabar terkait pengajuan penanggahan hukum yang dilakukan tersangka S melalui kuasa hukumnya, pun dibenarkan oleh Kapolres Kudus melalui Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin.
Menurut Danail, pihak yang bersangkutan sedang menjalani perawatan atau tindakan operasi di sebuah rumah sakit swasta.
”Ya benar (Mengajukan penangguhan penahanan dan menjalani operasi),” ujar Danail singkat saat dimintai keterangan melalui pesan WA kepada wartawan.
Sementara itu, Humas Rumah Sakit Aisyiyah Kudus, dr Rizky Ernita membenarkan bahwa anggota DRPD Kudus berinisial S sedang menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Menurut Rizky, pasien S masuk ke rumah sakit dan sempat menjalani perawatan di ruang UGD. Pihaknya tidak mengetahui secara pasti penyakit yang dialami anggota DPRD Kudus itu.
”Saya kurang tahu ya untuk sakitnya apa, dari penangung jawabnya. Saya saat itu tidak bertugas di UGD,” tukas Rizky.
Diberitakan sebelumnya, S ditetapkan tersangka oleh polisi atas kasus tindak pidana perjudian pada tanggal 20 Juli lalu.
Atas kasus tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Jawa Tengah mencopot jabatan S dari ketua partai politik di Kudus. Pelaku S akhirnya mengundurkan sebagai ketua Parpol, usai ditetapkan polisi sebagai tersangka.