Tambang Galian C Ilegal Makan Tumbal Nyawa, Warga Jepara Tewas Tertimbun Longsoran Batu Padas

Korban tewas tertimpa longsoran batu di lokasi galian C illegal
Sumber :
  • ist

JEPARA, VIVAJogja- Insiden kecelakaan kerja akibat minimnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di pertambangan Galian C di Kabupaten Jepara, untuk kesekian kalinya kembali memakan korban nyawa.  

img_title DPRD Jepara Hapus Uang Jaminan Calon Petinggi, Politik Desa Masuki Babak Baru

Kali ini, insiden itu terjadi di lokasi tambang galian C berada di blok Bungkus, Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Korban tewas akibat tertimpa longsoran batu dan tanah, yakni bernama Mathori (45), warga Dukuh Tirto RT 15 RW 4 Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari Jepara.

Tewasnya korban dengan cara mengenaskan itu, membuat geger warga Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Selasa sore (29/7/2025).

img_title Fraksi PDIP Desak Pemkab Jepara Tambah Anggaran Promosi Wisata dan Tinjau Ulang Perda Hiburan

Warga berupaya mencari mayat korban yang tertimpa longsoran

Photo :
  • ist

Kabar meninggalnya pekerja tambang itu dibenarkan oleh Petinggi Desa Bungu, Hartoyo. Bahkan ia menyebut bahwa lokasi tambang yang berada di blok Bungkus Desa Bungu adalah tambang ilegal. 

img_title Bukan Renovasi Kubah, BAZNAS Jepara Pilih Bangun Masa Depan Jamaah

”Korban meninggal dunia di tempat, karena tertimbun longsoran batu dan kejadiannya tadi (Selasa) pukul 14.30 WIB,” ujar Hartoyo saat dikonfirmasi melalui  sambungan telepon.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kapolsek Mayong AKP Yusron memaparkan, kronologi kejadian berawal saat korban Mathori bekerja seperti biasa mulai pukul 08.00 WIB di lokasi Galian C.

Lahan galian C di blok Bungkus itu dikelola Udin warga Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari Jepara. Mathori bekerja bersama rekannya yakni Sulkhan (60) warga Desa Bategede RT 15 RW 04 Kecamatan sebagai tenaga penambang batu. Mereka mengambil dan membelah batu.

Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB, Khambali (65) warga Desa Purworejo RT 04 RW 03 Kecamatan Bae Kabupaten Kudus datang ke lokasi kejadian. Khambali mengendarai truk dump Nopol K 8260 YK dengan maksud membeli batu.

Korban Mathori bersama rekannya Sulkhan selanjutnya menaikan batu ke atas bak truk milik Khambali. Namun baru berjalan sekitar 10 menit, rekan korban Sulkhan mengetahui bahwa tebing batu yang berada dekat korban mengalami longsor dengan ditandai suara kritikan.

"Selanjutnya, Sulkhan berusaha menyelamatkan diri dan berlari menjauh dari lokasi tebing yang akan longsor tersebut,"  terang Yusron.

Saat berlari menyelamatkan diri, Sulkhan sempat berteriak memberitahu korban Mathori akan terjadi longsor. Mendengar teriakan Sulkhan, korban pun ikut berlari menjauh dari tebing.

Halaman Selanjutnya
img_title