PDIP Kudus Terima Banpol Terbesar, Bupati Kudus : Silakan Ajukan Peningkatan Anggaran Partai
KUDUS, VIVAJogja- PDI Perjuangan menjadi partai penerima bantuan keuangan (Banpol) tahun 2025 terebar dengan total Rp533 juta, setelah mendapat raihan 9 kursi di DPRD Kudus. Sedangkan penerima bantuan terkecil yakni Partai Hanura yang hanya memperoleh Rp86 juta dengan 2 kursi.
Total anggaran Banpol yang dikucurkan Pemkab Kudus tahun 2025 ini mencapai Rp2,5 miliar. Anggaran banpol ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya Rp2,4 miliar.
Hibah banpol ini dibagikan secara proporsional berdasarkan jumlah suara yang diperoleh parpol pada Pemilu Legislatif. Untuk nilai bantuan sebesar Rp5.000 per suara sah.
Bupati Samani foto bersama perwakilan parpol penerima hibah banpol
- -
Tercatat ada 10 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Kudus dan berhak menerima Banpol. Diantaranya
PDIP, PKB, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Golkar, PKS, PAN, PPP, Partai Demokrat, dan Partai Hanura.
Pencairan hibah banpol untuk partai politik tahun anggaran 2025, dilakukan di Pendapa Kabupaten Kudus baru-baru ini. Agenda ini dihadiri Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
Selain itu, dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kudus M. Fitriyanto, Inspektur Daerah Kudus Eko Djumartono, Kepala BPPKAD Djati Solechah serta jajaran pengurus partai politik (parpol) seperti ketua, sekretaris, bendahara, dan staf administrasi.
Menurut Kepala Kesbangpol Kudus, Fitriyanto, pencairan bantuan keuangan ini merujuk pada SK Bupati Kudus Nomor 900/87/2025. Yakni tentang Penetapan Penerima dan Besaran Hibah Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Kudus.
“Bantuan ini diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik seperti seminar, workshop, pertemuan kader, dan juga untuk perlengkapan kesekretariatan,” terangnya.
Untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas, kegiatan pencairan banpol juga dirangkai pembinaan serta bimbingan teknis terkait pelaporan pertanggungjawaban penggunaan Banpol.
“Berdasarkan hasil audit BPK tahun 2024, seluruh pelaporan telah dinyatakan sesuai ketentuan dan tidak ditemukan penyimpangan,” tukas Fitriyanto.
Sementara itu, Bupati Sam’ani Intakoris pun berharap bantuan ini mendorong penguatan pendidikan politik di masyarakat. Serta mendukung operasional parpol secara sehat di Kudus.
“Parpol adalah bagian penting dari sistem pemerintahan. Saya sendiri bisa jadi Bupati karena proses politik. Maka bantuan ini harus digunakan secara baik, akuntabel dan transparan,” ujarnya.