Rencana Peternakan Babi Ekspor Picu Polemik, Bupati Jepara: Izin Investasi Sejalan Fatwa Ulama dan Nilai Religius

PCNU Jepara gelar bahtsul masail sikapi wacana investasi babi ekspor
Sumber :

KUDUS, VIVAJogja- Kasak kusuk rencana investasi peternakan dan penggemukan babi yang kabarnya bakal dilakukan investor asing di Kabupaten Jepara Jawa Tengah, kini memicu pro dan kontra di tengah masyarakat Bumi Kartini.

img_title Anggaran Sampah Jepara Tembus Rp11,564 Miliar, Melonjak Rp7,349 Miliar

Diperoleh informasi dari sejumlah sumber yang dihimpun menyebutkan, rencana peternakan babi ini skalanya hanya untuk memenuhi permintaan ekspor ke berbagai negara tujuan. Selain itu, babi hasil penggemukan ini rencananya tidak akan dipasarkan di dalam negeri khususnya di Kabupaten Jepara dan sekitarnya.

Kabupaten Jepara disinyalir menjadi incaran investor, karena wilayah tersebut memiliki fasilitas pelabuhan. Meski belum jelas siapa investornya, namun wacana investasi ini menjadi perbincangan hangat warga di Jepara.

img_title Rumah Sehat BAZNAS Resmi Berdiri di Jepara, Witiarso: Zakat Harus Kembali ke Masyarakat

Bupati Witiarso memberikan keterangan kepada wartawan

Photo :
  • -

Untuk menetralisir informasi yang simpang siur beredar di masyarakat, Pemkab Jepara pun menegaskan tidak akan mengeluarkan izin pendirian peternakan babi, tanpa adanya restu dari para ulama dan tokoh agama.

img_title Dari Zakat Menjadi Layanan Kesehatan, Rumah Sehat BAZNAS Balekambang Resmi Dibuka

Bahkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara menggelar bahtsul masail menyikapi wacana investasi tersebut.

Pihak PCNU Kabupaten Jepara juga mengeluarkan tiga rekomendasi terkait rencana pendirian peternakan babi di Kota Ukir

Penegasan ini disampaikan Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyikapi rencana investasi peternakan babi yang memicu reaksi dari berbagai kalangan. Sikap Bupati Witiarso terungkap usai menghadiri Sosialisasi Hasil Bahtsul Masa’il di Gedung PCNU Jepara, Senin (4/8/2025).

“Setiap keputusan kebijakan di Jepara, termasuk soal investasi, harus sejalan dengan dawuh kiai dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang merupakan lembaga pemerintahan yang berwenang mengeluarkan fatwa, " ucap Witiarso.

Tanpa persetujuan dari MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan tokoh agama lainnya,  Witiarso menegaskan tidak akan menerbitkan perizinan terkait investasi tersebut.

Sikap tegas Bupati Witiarso ini sejalan dengan keputusan resmi PCNU Kabupaten Jepara, yang mengeluarkan tiga rekomendasi terkait rencana pendirian peternakan babi di Kota Ukir

Hasil bahtsul masail itu dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 36/PC.01/A.II.01.03/1416/08/2025. Isinya merupakan intisari pemikiran unsur Syuriyah, Tanfidziyah, dan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Jepara pada Ahad (3/8/2025).

Surat keputusan PCNU ini turut ditandatangani oleh Rais Syuriah PCNU Jepara, KH. Khayatun Abdullah Hadziq, Katib Syuriah KH M Nasrullah Huda, Ketua Tanfidziyah KH. Charis Rohman, dan Sekretaris KH. Ahmad Sahil.

Halaman Selanjutnya
img_title