11.146 Warga Kudus Dicoret DTSEN Bisa Gunakan Layanan Kesehatan, Begini Prosedurnya
- arif poernomo
KUDUS, VIVAJogja- Sebanyak 11.146 warga Kabupaten Kudus yang dihapus dari peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), kini pembiayannya tidak lagi ditanggung APBN. Kebijakan penghapusan warga Kudus dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan keputusan dari pemerintah pusat.
Meskipun telah dihapus dari daftar kepesertaan, namun mereka tetap bisa mendapatkan jaminan layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD Kudus. Sebab Kabupaten Kudus sudah masuk dalam Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan 99 persen.
Kabar gembira ini diungkapkan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, saat mengunjungi Puskesmas Jekulo pada Jumat (8/8/2025). Kedatangannya kali ini meninjau kondisi layanan dan fasilitas kesehatan di Puskesmas setempat.
Bupati Samani kunjungi pasien rawat inap di Puskesmas Jekulo
- arif poernomo
“Jangan khawatir kalau BPJS-nya mati. Bisa dibantu melalui pemerintah desa atau kecamatan, lalu difasilitasi ke Dinas Sosial Kudus. Kalau memang butuh layanan cepat, bisa langsung ke Puskesmas atau rumah sakit,” ujar Samani.
Samani juga menyampaikan sejumlah evaluasi layanan di Puskesmas Jekulo, termasuk terkait kepesertaan BPJS warga dan kapasitas rawat inap.
Terkait kapasitas layanan, ia juga menyoroti jumlah tempat tidur rawat inap. Dari regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan, kapasitas maksimal Puskesmas rawat inap adalah 10 tempat tidur.
Namun, kata Samani, Puskesmas Jekulo sebelumnya telah memiliki 20 bed dengan tingkat keterisian (BOR) mencapai 95 persen.
“Saat ini kami lakukan simulasi. Kalau 10 bed itu penuh, bisa dialihkan ke IGD. Kalau tidak cukup juga, nanti dirujuk ke rumah sakit terdekat,” ujarnya.
Sam’ani juga menemukan salah satu alat kesehatan yang tak berfungsi. Karena itu, ia menyarankan agar alat tersebut ditinjau kembali dan bila perlu dipindah ke rumah sakit baru atau dihibahkan.
“Kalau memang tidak bisa digunakan dan bukan pengadaan di zaman saya, akan kami telusuri. Jika masih memungkinkan, bisa dimanfaatkan di tempat lain,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa anggaran BPJS dari APBD hanya diperuntukkan bagi warga Kabupaten Kudus, agar tidak timbul kesalahpahaman.
“Bukan diskriminasi. Ini karena APBD kita ya untuk warga Kudus. Semua yang ber-KTP Kudus bisa ter-cover oleh BPJS Kesehatan, baik yang mandiri, PBI APBN, pemberi kerja, maupun PBI APBD,” tambahnya.