Kinerja Disdukcapil Magelang Capai 100 Persen, Aktivasi IKD Baru 38 Persen

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono hadiri Monev Pelayanan Adminduk
Sumber :
  • ari sunandar

KOTA MAGELANG, VIVAjogja - Pemerintah Kota Magelang mencatat capaian membanggakan dalam pelayanan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang berhasil memenuhi target 100 persen pada seluruh indikator utama layanan, mulai dari KTP elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, hingga akta perceraian.

img_title ASN Harus Jadi Pelayan yang Ikhlas, Magelang Punya Potensi Besar Seperti Singapura

Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, dalam agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Administrasi Kependudukan Semester I Tahun 2025 di Aula Adipura Kencana.

"Inovasi-inovasi seperti Si Bulan, Si Sakti, dan Ladusing mendorong transformasi digital pelayanan kependudukan yang lebih cepat, responsif, dan adaptif," ujar Damar.

img_title Stunting Bikin Pusing, Pemkot Magelang Luncurkan GENTING

Meski kinerja layanan utama sudah optimal, Wali Kota Damar menyoroti rendahnya angka aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang baru mencapai 38 persen dari total penduduk yang wajib IKD. Ia menargetkan capaian ini bisa ditingkatkan menjadi 70 persen sebelum akhir 2025.

Strategi yang diambil adalah pendekatan berbasis komunitas dan edukasi melalui sekolah, perguruan tinggi, pelaku UMKM, dan berbagai organisasi masyarakat.

img_title Layanan Cek Kesehatan Gratis Sasar 38.679 Siswa, Termasuk Anak Putus Sekolah di Kota Magelang

"Kota Magelang dihuni banyak mahasiswa dari luar daerah. Mereka harus terdata dengan benar. Kolaborasi dengan kampus dan SOP yang jelas diperlukan agar tidak ada potensi penyalahgunaan data," tegas Damar.

Damar juga mengingatkan pentingnya pemutakhiran data Kartu Keluarga (KK), terutama terkait status perkawinan dan perceraian. Menurutnya, integrasi data di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus diwujudkan agar program pemerintah berjalan berbasis data tunggal dan akurat.

"Jangan sampai ada anak lahir tanpa akta, warga tanpa KTP, atau layanan publik tanpa data yang valid," lanjutnya.

Kepala Disdukcapil Kota Magelang, RR. Sri Mulatsih, menyampaikan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat. Ia menegaskan komitmen pihaknya dalam mempermudah akses pelayanan dengan pendekatan digital.

"Kami dorong layanan online dengan prinsip No Ribet, No Calo, Nol Rupiah, Nol Kilometer, agar masyarakat bisa mengakses layanan dari rumah," jelas Sri.

Salah satu inovasi unggulan adalah Ladusing (Layanan Administrasi Kependudukan dalam Sistem Jaringan), yang memungkinkan pengurusan dokumen secara daring tanpa harus datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP).

Halaman Selanjutnya
img_title