Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 Akibat Picu Kontroversial

Bupati Sudewo batalkan kebijakan PBB P2.
Sumber :

PATI, VIVAJogja– Bupati Pati Sudewo resmi membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)sebesar 250 persen, setelah mencermati perkembangan situasi dan aspirasi masyarakat. 

img_title HUT ke-11 Penuh Makna, Safin Hotel Pati Tebar Senyum dan Tali Asih di Wisma Panti Rukmi

Pengumuman tersebut disampaikan Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025), didampingi Kajari, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati.

Sudewo menegaskan, tarif PBB-P2 akan kembali seperti semula, sama dengan tahun 2024. 

img_title Dari Gede Widiade hingga Salahudin, Persipa Pati Mulai Menyusun Puzzle Menuju Liga 2

“Bagi yang sudah terlanjur membayar, selisihnya akan dikembalikan oleh pemerintah, teknisnya akan diatur oleh BPKAD bersama kepala desa,” jelasnya.

Pembatalan kenaikan ini dilakukan demi menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan mendukung kelancaran perekonomian serta pembangunan daerah. 

img_title Jersey Persipa Jadi Rebutan, 40 Pemain Muda Turun Gelanggang Pikat Hati Salahudin

Namun, Sudewo mengakui, keputusan tersebut berdampak pada tertundanya beberapa rencana pembangunan yang telah masuk dalam perubahan anggaran 2025.

“Beberapa pekerjaan infrastruktur jalan, permintaan dari kepala desa, hingga perbaikan plafon RSUD Suwondo yang rusak terpaksa ditunda. Termasuk rencana penataan alun-alun, yang semula akan dibuat lebih nyaman dan estetis, juga batal dikerjakan tahun ini,” ujarnya.

Sudewo menegaskan bahwa pembenahan alun-alun murni untuk perbaikan fasilitas, bukan untuk kepentingan politik. 

“Ini bukan karya saya, ini tinggalan lama. Tidak ada motivasi politik, murni pembenahan,” tegasnya.

Ia juga meluruskan bahwa “Pati Mutiara” hanyalah tema Hari Jadi Pati, sedangkan slogan resmi Kabupaten Pati tetap “Bumi Mina Tani.”

“Yang penting kita tetap kompak, solid, dan gotong royong membangun Pati demi Pati yang maju,” tutupnya.