Kejari Kudus Bertabur Karangan Bunga, Masyarakat Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Banpol PDIP

Karangan bunga dukungan warga berjajar di halaman Kejari Kudus
Sumber :

VIVAJogja- Kudus, Sejumlah karangan bunga berjejer rapi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus. Hal ini sebagai bentuk dukungan elemen masyarakat agar Kejari mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan politik (Banpol) di DPC PDI Perjuangan.

img_title Bongkar Dugaan Penyelewengan Banpol DPC PDIP Kudus, Kader Banteng Datangi Kejari Kudus

Dalam perkara ini, kader internal partai besutan Megawati Soekarnoputri melaporkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, Masan, atas dugaan korupsi pengelolaan dana Banpol yang bersumber dari APBD Kabupaten Kudus.

Masyarakat berharap Kejari usut dugaan korupsi Banpol PDIP Kudus

Photo :
  • -

img_title Fraksi PDIP DPRD Kudus Pecah Telor, Kini Punya Legislator Perempuan Muda dan Cantik

Pihak pelapor menduga ada ketidakberesan dalam penggunaan Banpol yang diterima DPC PDIP Kudus sejak tahun 2022 hingga 2024. Praktis laporan yang telah bergulir di Kejari ini, mendapat perhatian masyarakat luas.

Sejumlah elemen dari kelompok masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat yang konsern terhadap adanya penegakan hukum di Kota Kretek, mengirimkan karangan bunga untuk menyuntik semangat Kejari menangani perkara tersebut.

img_title Menanti Gelar Persidangan Oknum Anggota DPRD Kudus, Berkas Tersangka Perjudian Dilimpahkan ke Kejari

Dukungan masyarakat yang digunakan dalam bentuk karangan bunga itu berjajar rapi di halaman kantor Kejari Kudus pada Kamis (21/8/2025).

Dukungan ini berasal dari Forum Pemuda PDI-P, Forum Pemuda Kudus, Pemuda Banteng Kudus, LSM Abdi Bangsa, Alap Alap Merah Kudus, Relawan Kader PDI Perjuangan Kudus dan LSM Reformasi.

Ucapan yang tertulis dalam karangan bunga ini diantaranya "Rakyat Bersama Mu, Tindak Tegas Koruptor, Usut Tuntas Korupsi Dana Banpol DPC PDI-P Kudus, Bravo Kajari. "

Salah satu pelapor yang ditemui media ini, Sementara itu, Sugito salah satu kader PDIP Kudus yang melaporkan perkara tersebut, mengaku terharu atas dukungan masyarakat yang peduli dan ikut mengawal proses pemeriksaan dugaan korupsi ini.

Sugito berharap aparat penegak hukum khususnya pihak Kejaksaan Kudus, serius melakukan pemeriksaan tanpa pandang bulu. Meskipun perkara itu yang dilaporkan adalah Ketua DPC PDIP yang juga Ketua DPRD Kudus.

"Siapapun kalau memang bersalah ya harus menerima sanksinya," cetus Sugito.

Di sisi lain, Ketua LSM Reformasi, Mbarsidi menambahkan, pihaknya mendukung langkah penegakan hukum atas dugaan korupsi Banpol yang telah diterima PDI-P Kudus.

Mbarsidi memaparkan, DPC PDI-P Kudus menerima dana Banpol sebesar Rp 430.345.000 pada tahun 2022. Sedangkan tahun 2023, besarannya sama Rp 430.345.000 dan tahun 2024 meningkat menjadi Rp 463.908.224.

Halaman Selanjutnya
img_title