Misteri Kematian Diplomat Muda Arya Daru—Keluarga dan Kuasa Hukum Desak Pengungkapan Fakta

Ayah almarhum Arya Daru diapit kuasa hukum
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/Fuska Sani Evani

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Empat puluh hari telah berlalu sejak kepergian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda Kemlu RI, yang ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli 2025 di kamar kosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Namun misteri di balik kematiannya masih menyisakan tanda tanya besar.

img_title Geger Sidang Pembunuhan di Paoman, Priyo Sebut Nama Aman Yani hingga Joko Hanya Karangan

Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (23/08/2025) sore, pihak keluarga bersama kuasa hukum resmi menyampaikan permohonan agar kasus ini diungkap secara terang benderang.

Hadir dalam konferensi pers tersebut, Ir Subariyono, ayah almarhum Arya Daru Pangayunan, yang juga merupakan purnakarya dosen Departemen Teknik Geodesi, Fakultas Teknik UGM. Ia menyampaikan bahwa keluarga masih diliputi keguncangan dan berharap agar publik mendapat informasi yang akurat mengenai sosok Arya Daru, demi mencegah penyebaran informasi liar yang dapat mendistorsi fakta.

img_title Pemuda Sidomulyo Jadi Korban Penganiayaan dan Perampasan di Bantul

Kuasa hukum keluarga, Nicolai Aprilindo dan Dwi Lubrianto, menyatakan bahwa mereka telah menerima surat kuasa dari istri almarhum, Meta Ayu Puspita Tantri, untuk mendampingi keluarga dalam proses hukum. “Kami menerima mandat ini semata-mata atas dasar kemanusiaan, hak asasi manusia, dan kepentingan hukum keluarga,” ujar Nicolai.

Kronologi Awal Kejadian

img_title Pelantikan Pejabat Pemkot Yogya di Sungai Winongo: Simbol Empati dan Kepedulian Lingkungan

Dalam pemaparan kronologis, kuasa hukum menjelaskan bahwa komunikasi terakhir dengan Arya Daru terjadi pada malam tanggal 7 Juli 2025. Setelah pukul 21.20, pesan WhatsApp dari Arya tidak lagi aktif. Upaya menghubungi penjaga kos, Siswanto, dilakukan berulang kali, namun tidak membuahkan hasil hingga dini hari.

Pada pukul 00.14, keluarga menghubungi Polsek Menteng sebanyak tujuh kali, namun tidak mendapat respons. Baru pada pukul 07.30 pagi tanggal 8 Juli, Siswanto mengecek kamar kos Arya Daru di Jalan Gondangdia Kecil No. 22, Menteng, Jakarta Pusat, dan menemukan Arya telah meninggal dunia di kamar nomor 105.

Arya sempat mengirim foto antrean taksi di Grand Indonesia pada pukul 00.40 sebelum ponselnya tidak aktif. Keluarga menyatakan tidak ditemukan konflik rumah tangga atau masalah pribadi yang signifikan. Arya diketahui memiliki riwayat penyakit kista ginjal dan keluhan kesehatan sejak dua tahun terakhir.

Kuasa hukum menegaskan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan penyelidik dan mendesak agar kasus ini tidak menjadi misteri yang tertutup. “Kami ingin pengungkapan dilakukan tanpa tendensi terhadap siapa pun. Kebenaran harus ditegakkan,” tutup Nicolai.

Halaman Selanjutnya
img_title