Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Pangayunan : "Ada Indikasi Tindak Pidana Terstruktur
- jogja.viva.co.id/Fuska Sani Evani
YOGYAKARTA,VIVA Jogja - Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicolai Aprilindo, menyampaikan sejumlah kejanggalan terkait kematian almarhum yang dinilai tidak wajar dan berpotensi melibatkan pihak lain secara profesional.
Dalam pernyataan kepada media, Sabtu (23/08/2025) di Yogyakarta Nicolai Aprilindo menegaskan bahwa berdasarkan fakta-fakta awal yang telah dikumpulkan, terdapat indikasi kuat bahwa kematian Arya Daru bukanlah peristiwa tunggal. “Kami melihat adanya rangkaian tindak pidana yang tidak berdiri sendiri. Jika dikaitkan dengan sidik jari dan bukti fisik lainnya, kita harus memahami bahwa pelaku profesional saat ini telah menggunakan teknologi canggih, seperti sarung tangan khusus yang tidak meninggalkan jejak,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kemiripan pola dengan kasus almarhum Brigadir Joshua, meski belum menyimpulkan secara resmi bahwa kasus Arya Daru merupakan tindak pidana. “Kami belum menyatakan ini sebagai kasus pidana, namun misteri kematian almarhum menunjukkan kemiripan dengan beberapa peristiwa sebelumnya yang juga penuh teka-teki,” tambah Nicolai.
Lebih lanjut, ia mendorong Kepolisian Republik Indonesia untuk menelusuri kasus ini dengan profesionalisme dan ketegasan, sebagaimana telah dilakukan dalam pengungkapan kasus-kasus besar sebelumnya. “Kita pernah melihat bagaimana kasus mayat tanpa kepala di jalan tol, kasus di Banyuwangi, hingga bom Bali bisa diungkap. Saya yakin kepolisian kita memiliki kapasitas dan keahlian untuk mengungkap misteri ini,” tegasnya.
Namun, Nicolai juga menyoroti pentingnya kemauan politik dalam proses pengungkapan. “Sekarang tinggal kemauan politik: apakah ada niat untuk mengungkap secara menyeluruh demi kepastian hukum dan pemenuhan hak asasi manusia. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kemanusiaan,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar keluarga almarhum mendapatkan ketenangan dan tidak terus dibayangi oleh asumsi liar yang berkembang di publik. “Kami hanya ingin kepastian dan ketenangan bagi keluarga. Tidak ada kejahatan yang sempurna. Fakta-fakta yang kami temukan menunjukkan kemungkinan besar keterlibatan pihak lain yang memiliki keahlian khusus dalam menghabisi nyawa seseorang,” pungkas Nicolai.