Kick Off Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat Wakaf, Komitmen Turunkan Kemiskinan Kulonprogo
- jogja.viva.co.id/Wuri D
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Kementrian Agama RI bersama Pemkab Kulonprogo melakukan Kick off Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat Wakaf, Gerakan Kulonprogo Menuju Penurunan 1 % Angka Kemiskinan. Kick off dilaksanakan di Aula Adikarto Pemkab Kulonprogo, Selasa (26/8/2025) pagi.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof Waryono Abdul Ghafur menyampaikan program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat dan wakaf bertujuan meningkatkan kesejahteraan mustahik (penerima zakat dan wakaf), yakni melalui pengelolaan dana yang lebih produktif dan berkelanjutan.
"Banyak potensi wakaf kita yang belum produktif. Semoga kick off ini akan terus berjalan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Namun demikian para nazir harus terampil pengelolaan bisnis dan menguasai teknologi. Tentu dengan didukung oleh pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan dunia perbankan,” ungkapnya.
Adapun jenis-jenis program pemberdayaan masyarakat tersebut antara lain, Kampung Zakat, Kota Wakaf, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, Beasiswa Zakat.
“Program Kampung Zakat ini berfokus pada pengembangan ekonomi masyarakat secara langsung di daerah-daerah yang membutuhkan. Hal ini dengan tujuan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mustahik melalui berbagai dimensi seperti ibadah, sosial, ekonomi, dakwah, lingkungan, dan budaya usaha,” terang Waryono.
Sedangkan Kota Wakaf yakni Sebuah gerakan yang bertujuan memberdayakan dan mengembangkan aset wakaf menjadi pusat kegiatan produktif. Seperti pertanian, usaha kecil, pendidikan, dan layanan sosial. Sementara program yang membantu nazir dalam mengelola lahan wakaf yang memiliki potensi ekonomi, dengan memberikan akses permodalan, pelatihan, dan pendampingan untuk menciptakan surplus ekonomi yang berkelanjutan. Pemberdayaan Ekonomi Berbasis KUA untuk menggerakkan dan mengoordinasikan pemberdayaan ekonomi umat, memanfaatkan potensi zakat dan wakaf di tingkat lokal.
“Program terbaru kami yakni Beasiswa Zakat. Program ini membantu biaya kuliah bagi mahasiswa pada beberapa jurusan tertentu. Kulon Progo bisa melaksanakan hal ini sesuai dengan program atau jurusan yang dapat mendukung kemajuan wilayah ini,” pungkasnya.
Kakanwil Kemenag DIY, Ahmad Bahiej menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari Kemenag RI untuk menunjuk Kulonprogo sebagai Kota Wakaf. “Kulon Progo sebagai Kota Wakaf. Ini yang kedua setelah Kabupaten Gunungkidul. Potensi filantrofi di DIY tergolong sangat tinggi. Rasa tolong menolong dan gotong royong telah menjadi budaya seluruh masyarakat DIY. Sehingga mempunyai kedermawanan yang sangat tinggi,” tuturnya.