AP2I Apresiasi Manning Agency Daftarkan Pelaut ke BPJS Ketenagakerjaan, Desak Skema Perlindungan Khusus

Dua logo Kemenhub dan BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Ist

TEGAL, VIVA Jogja - Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I) memberikan apresiasi tinggi kepada perusahaan keagenan awak kapal (manning agency) yang menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi pelaut.

img_title Mahasiswa UIN Gus Dur Dorong Eco-Masjid, Marbot Terlindungi BPJS Lewat Bank Sampah

Langkah ini ditandai dengan inisiatif PT Duta Samudera Bahari (PT DSB) dari Kabupaten Pemalang yang resmi mendaftarkan 31 pelaut ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis, 28 Agustus 2025.

“Sebagai bentuk keseriusan, perusahaan kami telah mendaftarkan sebanyak 31 pelaut di BPJS Ketenagakerjaan dan menginformasikan hal tersebut kepada Pengurus AP2I selaku mitra kerja perusahaan kami,” kata Samsuri, Direktur PT DSB.

img_title BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Hijaukan Pesisir Degayu dengan 1.000 Mangrove

Sebelumnya, sehari sebelum pendaftaran, AP2I dan PT DSB menggelar Perundingan Bipartit pada 27 Agustus 2025 sebagai bagian dari evaluasi implementasi Collective Bargaining Agreement (CBA).

Ketua AP2I Imam Syafi

Photo :
  • IST

img_title Wali Kota Pekalongan Targetkan Seluruh Takmir dan Marbot Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dalam perundingan itu, kedua belah pihak sepakat menambahkan klausul baru yang mewajibkan setiap perusahaan atau pemberi kerja mendaftarkan seluruh pelaut ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

AP2I menilai keputusan ini sebagai standar baru perlindungan bagi pekerja migran di sektor perikanan, mengingat pelaut menghadapi risiko kerja yang tinggi di laut lepas.

“Langkah PT DSB ini patut dijadikan contoh. Perlindungan pelaut melalui BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kepatuhan administratif, melainkan wujud nyata keberpihakan kepada pekerja,” ujar seorang pengurus AP2I.

AP2I mencatat bahwa kepatuhan terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan sudah mulai meluas.

Beberapa perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Awak Kapal Indonesia (APAKINDO) juga telah menerapkan hal serupa, memastikan seluruh pelautnya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini membuktikan perlindungan terhadap pelaut bukan lagi sekadar formalitas, melainkan sudah menjadi komitmen kolektif yang diakui bersama oleh industri perikanan.

“Kalau semua manning agency konsisten, maka pelaut Indonesia akan lebih tenang bekerja di kapal perikanan mancanegara, karena tahu keluarganya terlindungi bila terjadi risiko kerja,” kata salah satu perwakilan AP2I.

Meski memberikan apresiasi, AP2I juga menilai perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk pelaut masih belum maksimal.

Sekretaris Umum AP2I, Nur Rohman, menegaskan perlunya koordinasi erat antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyusun skema perlindungan yang lebih sesuai dengan kondisi kerja pelaut.

Halaman Selanjutnya
img_title